Kebonharjo akan segera menyusul 24 (dua puluh empat) Kalurahan lain di Kulon Progo yang telah menjadi Kalurahan sadar hukum. Tahapan awal berupa pembinaan hukum dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo untuk 120 (seratus dua puluh) warga Kebonharjo.
Pembinaan hukum telah terselenggara pada Selasa, 22 April 2024. Narasumber yang mengisi inti acara berasal dari Hakim Pengadilan Agama Wates dan Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Muhadi selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo dalam sambutannya menghimbau kepada peserta pembinaan untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sekiranya ada permasalahan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo yang telah memilih Kebonharjo sebagai lokasi kegiatan pembinaan hukum. Melalui kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan cakrawala pengetahuan tentang permasalahan terkait hukum,” ungkap Sugimo, Lurah Kebonharjo.
Beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Kalurahan sadar hukum meliputi:
Tidak adanya kesadaran hukum dimungkinkan akan terjadii banyak pelanggaran hukum sehingga menyebabkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat.