Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Nomor 190/2020 tentang Penetapan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2019 memutuskan bahwa Pemerintah Kalurahan Kebonharjo berhasil meraih peringkat 1 (satu) Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2019 untuk tingkat Kabupaten Kulon Progo. Bupati Kulon Progo menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Lurah Kebonharjo di Aula Adikarta pada Senin (21/12).
Sudarmanto Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa terdapat tujuh aspek untuk penilaian akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa meliputi manajemen umum penyelenggaraan pemerintahan desa (bobot 10 persen), tata kelola perencanaan desa (bobot 15 persen), tata kelola aset desa (bobot 10 persen), keterbukaan informasi publik (bobot 10 persen), pelaporan dan pertanggungjawaban (bobot 20 persen), dan pengawasan pengendalian (bobot 20 persen). "Jadi bagi kalurahan yang hasil audit Inspektorat Daerah tidak ada temuan dan hal-hal yang perlu diperhatikan sudah menyumbangkan nilai sebesar 20 persen. Ketiga kalurahan yang memperoleh nilai terbaik penilaian akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah kalurahan akan mendapat reward dengan tambahan dana transfer sumber ADD (alokasi dana desa),"ungkap Sudarmanto.
Bupati Kulon Progo, H.Sutedjo berpesan bagi kalurahan yang telah memperoleh penghargaan untuk terus meningkatkan kinerja dan bermakna bagi kepentingan masyarakat.
Rohmad Ahmadi Lurah Kebonharjo menuturkan, "Penghargaan yang kami terima semoga dapat meningkatkan optimisme dari Pamong dan warga masyarakat Kebonharjo untuk terus berkembang dan sejajar dengan kalurahan lain. Kami juga berharap Kebonharjo mampu mejadi bagian dari mutiara Kulon Progo meskipun berada di pinggiran."
Rahardjo |
---|
22 Desember 2020 14:00:26 Jadikan keberhasilan sebagai cambuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat |