You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo - Email:pemdeskebonharjo@gmail.com - Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan KEBONHARJO MONCER PPID Kebonharjo

Kedudukan, Tugas dan Tanggung Jawab

Administrator 02 Januari 2026 Dibaca 1 Kali

Kedudukan

PPID Pelaksana Kalurahan Kebonharjo berkedudukan di Kantor Kalurahan Kebonharjo Jalan Ngori - Pelem Dukuh, KM 3,5, Kleben, Kebonharjo, Samigaluh Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.

Tugas PPID Pelaksana Kalurahan Kebonharjo:

  1. Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
  4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi diBadan Publik;
  5. Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik;
  7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.

Tanggung Jawab PPID Pelaksana Kalurahan Kebonharjo:

  1. Melaksanakan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di Badan Publik.
  2. Membantu pelaksanaan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi/organisasi perangkat daerah/sebutan lainnya.

LIHAT KEDUDUKAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.354.736.159,63 Rp 1.843.171.574,00
73.5%
Belanja
Rp 936.434.579,00 Rp 1.918.648.235,00
48.81%
Pembiayaan
Rp 105.476.661,68 Rp 75.476.661,00
139.75%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.252.000,00 Rp 11.601.680,00
53.89%
Hasil Aset Desa
Rp 8.645.000,00 Rp 8.025.000,00
107.73%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 9.163.000,00 Rp 15.484.920,00
59.17%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 66.888.206,00 Rp 193.730.670,00
34.53%
Alokasi Dana Desa
Rp 494.287.934,00 Rp 843.563.304,00
58.6%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 395.000.000,00 Rp 395.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.044.019,63 Rp 2.310.000,00
45.2%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 575.935.184,00 Rp 1.176.072.295,00
48.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 277.629.095,00 Rp 565.449.340,00
49.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 46.523.500,00 Rp 103.959.800,00
44.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 18.346.800,00 Rp 40.718.800,00
45.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 32.448.000,00
55.47%