You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Kedudukan Domisili dan Alamat

Administrator 31 Desember 2025 Dibaca 2 Kali

KEDUDUKAN

Kalurahan memiliki kekhasan tersendiri yang diatur dalam bingkai Keistimewaan Yogyakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Daerah Istimewa (Perpan) DIY Nomor 2 Tahun 2019, berikut adalah rincian kedudukan kalurahan di Yogyakarta:
1. Setingkat dan Setara dengan Desa
Secara nasional, Kalurahan di DIY (khususnya yang berada di wilayah Kabupaten: Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul) adalah kesatuan masyarakat hukum yang setara dengan "Desa" pada pembagian administrasi di Indonesia.
Istilah "Desa" resmi diubah menjadi "Kalurahan".
Pemimpinnya yang dahulu disebut Kepala Desa, kini disebut Lurah.
Instansi pembinanya di tingkat kecamatan disebut Kapanewon (setingkat Camat, dipimpin oleh Panewu).
Istilah "Kalurahan" di kabupaten DIY ini berbeda dengan "Kelurahan" (pakai huruf 'e') di kota/daerah lain. Kalurahan di kabupaten DIY tetap memiliki otonomi asli desa dan mengelola anggarannya sendiri, bukan merupakan perangkat daerah murni seperti kelurahan di dalam Kota Yogyakarta (Kemantren).Kalurahan memiliki kekhasan tersendiri yang diatur dalam bingkai Keistimewaan Yogyakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Daerah Istimewa (Perpan) DIY Nomor 2 Tahun 2019, berikut adalah rincian kedudukan kalurahan di Yogyakarta:
1. Setingkat dan Setara dengan Desa
Secara nasional, Kalurahan di DIY (khususnya yang berada di wilayah Kabupaten: Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul) adalah kesatuan masyarakat hukum yang setara dengan "Desa" pada pembagian administrasi di Indonesia.
Istilah "Desa" resmi diubah menjadi "Kalurahan".
Pemimpinnya yang dahulu disebut Kepala Desa, kini disebut Lurah.
Instansi pembinanya di tingkat kecamatan disebut Kapanewon (setingkat Camat, dipimpin oleh Panewu).
Istilah "Kalurahan" di kabupaten DIY ini berbeda dengan "Kelurahan" (pakai huruf 'e') di kota/daerah lain. Kalurahan di kabupaten DIY tetap memiliki otonomi asli desa dan mengelola anggarannya sendiri, bukan merupakan perangkat daerah murni seperti kelurahan di dalam Kota Yogyakarta (Kemantren).

DOMISILI

Kalurahan Kebonharjo berdomisili di Jl. Ngori - Pelem Dukuh, km 3,5 Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

KONTAK

Jl. Ngori - Pelem Dukuh, km 3,5 Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

WhatsApp 0822 4202 6008
Email pemdeskebonharjo@gmail.com

MEDIA SOSIAL

Instagram https://www.instagram.com/kalurahankebonharjo
Facebook https://www.facebook.com/kalurahan.progo/
Youtube http://youtube.com/@kalurahankebonharjosamigal7462

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.354.736.159,63 Rp 1.843.171.574,00
73.5%
Belanja
Rp 936.434.579,00 Rp 1.918.648.235,00
48.81%
Pembiayaan
Rp 105.476.661,68 Rp 75.476.661,00
139.75%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.252.000,00 Rp 11.601.680,00
53.89%
Hasil Aset Desa
Rp 8.645.000,00 Rp 8.025.000,00
107.73%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 9.163.000,00 Rp 15.484.920,00
59.17%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 66.888.206,00 Rp 193.730.670,00
34.53%
Alokasi Dana Desa
Rp 494.287.934,00 Rp 843.563.304,00
58.6%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 395.000.000,00 Rp 395.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.044.019,63 Rp 2.310.000,00
45.2%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 575.935.184,00 Rp 1.176.072.295,00
48.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 277.629.095,00 Rp 565.449.340,00
49.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 46.523.500,00 Rp 103.959.800,00
44.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 18.346.800,00 Rp 40.718.800,00
45.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 32.448.000,00
55.47%