You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Kebonharjo
Logo Kalurahan Kebonharjo
Kebonharjo

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo - Email : pemdeskebonharjo@gmail.com Website : https://kebonharjo-kulonprogo.desa.id - Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan KEBONHARJO MONCER PPID Kebonharjo

Kedudukan Domisili dan Alamat

Administrator 31 Desember 2025 Dibaca 105 Kali

KEDUDUKAN

Kalurahan memiliki kekhasan tersendiri yang diatur dalam bingkai Keistimewaan Yogyakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Daerah Istimewa (Perpan) DIY Nomor 2 Tahun 2019, berikut adalah rincian kedudukan kalurahan di Yogyakarta:
1. Setingkat dan Setara dengan Desa
Secara nasional, Kalurahan di DIY (khususnya yang berada di wilayah Kabupaten: Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul) adalah kesatuan masyarakat hukum yang setara dengan "Desa" pada pembagian administrasi di Indonesia.
Istilah "Desa" resmi diubah menjadi "Kalurahan".
Pemimpinnya yang dahulu disebut Kepala Desa, kini disebut Lurah.
Instansi pembinanya di tingkat kecamatan disebut Kapanewon (setingkat Camat, dipimpin oleh Panewu).
Istilah "Kalurahan" di kabupaten DIY ini berbeda dengan "Kelurahan" (pakai huruf 'e') di kota/daerah lain. Kalurahan di kabupaten DIY tetap memiliki otonomi asli desa dan mengelola anggarannya sendiri, bukan merupakan perangkat daerah murni seperti kelurahan di dalam Kota Yogyakarta (Kemantren).Kalurahan memiliki kekhasan tersendiri yang diatur dalam bingkai Keistimewaan Yogyakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Daerah Istimewa (Perpan) DIY Nomor 2 Tahun 2019, berikut adalah rincian kedudukan kalurahan di Yogyakarta:
1. Setingkat dan Setara dengan Desa
Secara nasional, Kalurahan di DIY (khususnya yang berada di wilayah Kabupaten: Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul) adalah kesatuan masyarakat hukum yang setara dengan "Desa" pada pembagian administrasi di Indonesia.
Istilah "Desa" resmi diubah menjadi "Kalurahan".
Pemimpinnya yang dahulu disebut Kepala Desa, kini disebut Lurah.
Instansi pembinanya di tingkat kecamatan disebut Kapanewon (setingkat Camat, dipimpin oleh Panewu).
Istilah "Kalurahan" di kabupaten DIY ini berbeda dengan "Kelurahan" (pakai huruf 'e') di kota/daerah lain. Kalurahan di kabupaten DIY tetap memiliki otonomi asli desa dan mengelola anggarannya sendiri, bukan merupakan perangkat daerah murni seperti kelurahan di dalam Kota Yogyakarta (Kemantren).

DOMISILI

Kalurahan Kebonharjo berdomisili di Jl. Ngori - Pelem Dukuh, km 3,5 Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

KONTAK

Jl. Ngori - Pelem Dukuh, km 3,5 Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo

WhatsApp 0822 4202 6008
Email pemdeskebonharjo@gmail.com

MEDIA SOSIAL

Instagram https://www.instagram.com/kalurahankebonharjo
Facebook https://www.facebook.com/kalurahan.progo/
Youtube http://youtube.com/@kalurahankebonharjosamigal7462

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.354.736.159,63 Rp 1.843.171.574,00
73.5%
Belanja
Rp 936.434.579,00 Rp 1.918.648.235,00
48.81%
Pembiayaan
Rp 105.476.661,68 Rp 75.476.661,00
139.75%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 6.252.000,00 Rp 11.601.680,00
53.89%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 8.645.000,00 Rp 8.025.000,00
107.73%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 9.163.000,00 Rp 15.484.920,00
59.17%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 66.888.206,00 Rp 193.730.670,00
34.53%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 494.287.934,00 Rp 843.563.304,00
58.6%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 395.000.000,00 Rp 395.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.044.019,63 Rp 2.310.000,00
45.2%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 575.935.184,00 Rp 1.176.072.295,00
48.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 277.629.095,00 Rp 565.449.340,00
49.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 46.523.500,00 Rp 103.959.800,00
44.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 18.346.800,00 Rp 40.718.800,00
45.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 18.000.000,00 Rp 32.448.000,00
55.47%