Rukun Tetangga merupakan wadah partisipasi masyarakat Kalurahan sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kalurahan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan. Mengacu pada SK Lurah:
KEPUTUSAN LURAH KEBONHARJONOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANGPENGANGKATAN PENGURUS RUKUN TETANGGA KALURAHAN KEBONHARJO KAPANEWON SAMIGALUH KABUPATEN KULON PROGO MASA BAKTI 2021 - 2026
Berikut nama Ketua RT di wilayah Kalurahan Kebonharjo
- Sumardiyono Ketua RT 001, Gowok Kebonharjo
- Supriyanto Ketua RT 002, Gowok Kebonharjo
- Kahono Ketua RT 003, Gowok Kebonharjo
- Parjilan Ketua RT 004, Jarakan Kebonharjo
- Mukhlis Ketua RT 005, Jarakan Kebonharjo
- Sunaryo Ketua RT 006, Jarakan Kebonharjo
- Wahono Ketua RT 007, Kaliduren Kebonharjo
- Yadiono Ketua RT 008, Kaliduren Kebonharjo
- Legiman Ketua RT 009, Kaliduren Kebonharjo
- Edi Irawan Ketua RT 010, Kedunggupit Kebonharjo
- Basirun Ketua RT 011, Kedunggupit Kebonharjo
- Marmono Ketua RT 012, Jeringan Kebonharjo
- Jemu Wahono Ketua RT 013, Jeringan Kebonharjo
- Barsidi Ketua RT 014, Jeringan Kebonharjo
- Budianto Ketua RT 015, Pringtali Kebonharjo
- Tutarno Ketua RT 016, Pringtali Kebonharjo
- Suparjo Ketua RT 017, Pelem Kebonharjo
- Suraji Ketua RT 018, Pelem Kebonharjo
- Karsidi Ketua RT 019, Gebang Kebonharjo
- Saronto Ketua RT 020, Gebang Kebonharjo
- Suparjan Ketua RT 021, Dangsambuh Kebonharjo
- Suradal Ketua RT 022, Dangsambuh Kebonharjo
- Samsudi Ketua RT 023, Kleben Kebonharjo
- Tulus Ketua RT 024, Kleben Kebonharjo