Pembinaan dan Pendampingan Kalurahan Tertib Pertanahan dan Tata Ruang Kalurahan Kebonharjo merupakan kegiatan dari Dispertaru DIY yang telah dilakukan pada 11 Kalurahan lainnya sebagai pemenang lomba tertib pertanahan dan tata ruang. Kalurahan Kebonharjo di tahun anggaran 2023 didampingi atas inisiatif Kalurahan yang mengajukan permohonan pendampingan kepada Dispertaru DIY. Kalurahan Kebonharjo sudah mendapatkan beberapa BKK dari instansi lainya (Lumbung Mataraman dari Disbud DIY dan BKK dari Dinas Pertanian). Harapannya hasil dari kegiatan ini bisa sesuai dengan rencana pengembangan yang diharapkan Kalurahan.
Hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim TA menunjukkan terdapat beberapa potensi di Kalurahan Kebonharjo. Hasil analisis mengerucut pada 2 lokasi potensi yang telah dibuat masterplannya yaitu Kios Eks SMP Bopkri dan Lapangan Munggangmas. Masterplan yang dihasilkan akan diusulkan untuk dapat pendanaan/BKK dari Danais. Dilakukan penyusunan program pengembangan yang dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun. Harapannya dari kegiatan ini dapat diperoleh potensi kalurahan yang dapat dikembangkan dan memiliki daya ungkit bagi Kalurahan.
Pemanfaatan Danais menurut Pergub DIY No. 37 tahun 2021 dapat dilakukan untuk:
Terdapat 10 kriteria program yang akan disusun secara garis besar “program berdasarkan potensi yang terdapat di Kalurahan, memiliki daya ungkit, tidak mengunci pada satu wilayah saja namun terintegrasi, dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin/masyarakat umum Kalurahan.
Visi dan misi pengembangan masterplan Kios Eks SMP Bopkri dan Lapangan Munggangmas adalah :