Dalam rapat koordinasi Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang diselenggarakan pada Kamis (11/5), Sugimo Lurah Kebonharjo menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (BKK Dais) telah ditransfer ke rekening kalurahan sejak 28 April 2022 sejumlah lima ratus juta rupiah.
"Pelaksaan kegiatan pembangunan rumah layak huni arsitektur Yogyakarta bersumber dari BKK Dais yang menyasar sepuluh warga Kebonharjo siap untuk segera dilaksanakan. Dalam jangka paling lama lima bulan sejak uang masuk di rekening, kegiatan harus selesai. Kami mohon tim untuk segera merealisasikannya," ungkap Sugimo.
Lebih lanjut diinformasikan bahwa rumah yang akan dibangun adalah rumah induk dengan ukuran 6 x 6 m tambah teras 6 x 2 m dengan desain sesuai arsitektur Yogyakarta yang telah dibuat oleh Dinas PUPR Provinsi Yogyakarta.
"Keluarga penerima manfaat akan dikumpulkan Sabtu minggu ini untuk kami himbau agar segera membangun pondasi secara swadaya. Tahapan selanjutnya setelah pondasi adalah dropping material,"ujar Tantono selaku ketua TPK.