Berdasarkan siklus tahunan kalurahan maka perencanaan kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya mulai direncanakan sejak bulan Mei tahun anggaran berjalan. Alur perencanaan dimulai dari musyawarah di tingkat pedukuhan (Musduk), rembuk stunting (pra musdes), musyawarah tingkat kalurahan (Muskal/MUSDES), Musyawarah Perencanaan Kalurahan (MUSRENBANGKal/MUSRENBANGDes), pengesahan Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan (RKPKal/RKPDes) tahun anggaran berikutnya, dan penyusunan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan paling akhir disahkan pada bulan Desember.
Kebonharjo mengawali perencanaan untuk tahun anggaran 2021 dengan mengadakan rembug stunting pada Selasa, 24 Juni 2020 bertempat di Balai Kalurahan Kebonharjo. Rembug stunting adalah kegiatan musyawarah yang melibatkan seluruh stake holder kalurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas dan merencanakan kegiatan dalam rangka menanggulangi stunting.
Dana Desa tahun 2021 masih memprioritaskan untuk membiayai kegiatan penanggulangan stunting. Lima paket layanan konvergensi stunting meliputi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jaminan Sosial, Konseling Terpadu, dan Penyediaan Air Bersih/Sanitasi. Laporan pelaksanaan 5 paket layanan tersebut terangkum dalam scorecard konvergensi desa sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa.
Tyas Ningrum selaku bidandesa memaparkan data dan permasalahan stunting di Kebonharjo. “Per Juni 2020, Kebonharjo ada 12 ibu hamil yang 7 diantaranya terdiagnosis kekurangan energy kronis (KEK), salah satu bumil menderita penyakit kelamin, sedangkan balita stunting kurang dari 20 anak. Adanya pandemi membuat layanan kesehatan bagi Ibu hamil dan balita agak terhambat,” ungkapnya.
Pendamping lokal desa, Andaryati (33) mengungkapkan bahwa dalam rembug stunting dapat mengajukan usulan kegiatan ke dinas lain selain kalurahan. “Rembug stunting sebagai forum untuk merancang keterpaduan antara kegiatan kalurahan dan program OPD lain di tahun berikutnya dalam rangka penanggulangan stunting,” jelasnya.
Siti Nuryati KPM Kebonharjo menyampaikan salah satu permasalahan yang ada adalah kurangnya pendampingan terhadap Ibu hamil dan balita dari Kader maupun tenaga kesehatan. Oleh karena itu, untuk tahun depan diusulkan peningkatan kapasitas kader pendamping. “Setiap pedukuhan harus memiliki satu kader pendamping yang akan dilatih dan dikapasitasi dari tenaga kesehatan untuk mendampingi Ibu hamil dan balita di pedukuhan masing-masing,”ungkap Siti.
Setelah dilakuakan pemaparan materi dan musyawarah, selanjutnya para peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang menjadi keputusan rembug stunting untuk usulan kegiatan/program terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Kebonharjo yaitu sebagai berikut: