Kamis 13 Februari 2020 bertempat di Pendopo Kalurahan Kebonharjo diadakan Sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun Anggaran 2020 kepada calon penerima atau pemanfaaat . Tujuan program RTLH yakni terciptanya hunian yang aman, sehat,nyaman, meningkatkan kesejahteraan, dan menurunkan angka kemiskinan warga masyarakat Kalurahan Kebonharjo. Hadir juga dalam sosialisasi, dukuh, pengelola BUM Kal Binangun Babar Anyar ,Konsultan perencana Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Alam Provinsi DIY, dan sejumlah pamong kalurahan.
Tahun 2020 ada tiga puluh unit rumah warga Kalurahan Kebonharjo yang akan dibangun melalui program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Alam Provinsi DIY akan menyalurkan dana pembangunan RTLH untuk 25 calon penerima manfaat, sedangkan dalam APBDes Kebonharjo TA 2020 dianggarkan bagi 5 rumah tangga miskin calon penerima manfaat.
Pada tahun 2019 direncanakan ada 40 (empat puluh) calon penerima manfaat program RTLH dari Dinas PUPR Provinsi DIY namun baru sejumlah 15 yang terealisasi disebabkan oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) belum mampu membiayai. Pada tahun anggaran 2020, dua puluh lima program RTLH yang belum terealisasi di tahun 2019 akan direalisasikan. Terdapat 4 penerima calon pengganti penerima manfaat, karena pada tahun anggaran 2019 telah membangun rumah menggunakan APBDes Kebonharjo TA 2019 yakni Ngatijo-Jarakan, Sutaryanto-Gebang, Suranto-Gebang, Suminah-Kaliduren dan penggantinya adalah Maryadi-Kleben, Darso Tinoyo-Gebang, Budiyanto-Gebang, dan Darmo Iyono Kaliduren. Pada hari ini juga dilakukan verifikasi dan survey lokasi oleh Konsultan Dinas PUPR Provinsi DIY didampingi Dukuh masing-masing.
Pemerintah Kalurahan Kebonharjo menganggarkan 5 nama calon Penerima yang bersumber dari Anggaran Desa pada Tahun Anggaran 2020 yaitu Tukimo-Pringtali, Panut-Kleben, Tri Wantoro-Jeringan, Supriyanto-Gowok, dan Ngatijo-Pelem. Setiap penerima memperoleh bantuan kurang lebih 15 juta terdiri dari bantuan material dan upah tenaga kerja. Pemerintah Kalurahan Kebonharjo menggandeng BUM Kal untuk penyediaan material sesuai ajuan calon penerima.