Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

KEBONHARJO SALAH SATU KALURAHAN DI DIY YANG AKAN PEROLEH DANAIS TAHUN 2021

Administrator

16 Desember 2020

682 Kali Dibaca

Bertepatan hari ini, Rabu 16 November 2020 yang dimulai pukul 09.00 wib  bertempat di Ruang Rapat Dharma Praja, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan dihadiri  oleh 32 (tiga puluh dua ) Kalurahan serta berbagai unsur pemerintahan untuk membahas Tindak Lanjut Penerapan Kelembagaan Kalurahan Di DIY

Dalam hal ini Kabid Tata Cara Pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan, Pertanahan dan Tata Ruang Paniradya Kaistimewaan DIY, Kusno Wibowo menginformasikan bahwa terdapat 32 (tiga puluh dua) kalurahan dari 394 (tiga ratus sembilan puluh empat) kalurahan yang ada di DIY akan menjadi pilot project pengelolaan Dana Keistimewaan oleh pemerintah kalurahan di tahun 2021 dan Kalurahan Kebonharjo Kapanewon Samigaluh  salah satunya. Hal ini beliau sampaikan dalam acara Expose Progres Penerapan Kaistimewaan di Kalurahan se-DIY di Biro Tata Pemerintahan Sekda DIY pada Rabu (16/12). Dari Pemerintah Kalurahan Kebonharjo dihadiri oleh Dwi Budiatun selaku Carik Kebonharjo.

"Dais yang diperoleh Pemerintah Daerah DIY tahun 2020 sebesar 1,32 Triliyun dan tahun 2021 juga akan memperoleh anggaran seperti tahun 2020. Pada tahun- tahun awal adanya Danais hanya dikelola oleh Pemda DIY, tahun 2019 Pemkab Kulon Progo dan Pemkab Gunung Kidul memperoleh kewenangan untuk turut mengelola Dais, tahun 2020 semua pemkab di DIY turut mengelola Dais, dan nanti di tahun 2021 akan ada tiga puluh dua kalurahan yang turut mengelola Dais," ungkap Kusno.

Dijelaskan pula bahwa Dais akan ditransfer ke kalurahan melalui dua tahap. Tahap pertama 50 %, apabila penyerapan uang dan target kinerja telah mencapai 80 %, maka baru boleh mengajukan pencairan 50 % tahap kedua.

Pemerintah Kalurahan Kebonharjo memperoleh pagu anggaran Dais Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 165.000.000,00 (seratus enam puluh lima juta rupiah). Berdasarkan musyawarah perencanaan kalurahan, dana tersebut akan dialokasikan untuk program padat karya pembangunan corblok dan talud Kawasan Spiritual Dungsono Padukuhan Kleben. Penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dan rencana anggaran biaya (RAB) didasarkan kepada petunjuk teknis dan Standarisasi Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Pemda DIY. Program padat karya dengan aturan minimal 45% untuk upah tenaga kerja, maksimal 5% untuk operasional, dan maksimal 50% untuk belanja material.

Baca juga : Gandeng Dinas Terkait, Lurah Kebonharjo Adakan Peningkatan Kapasitas Bagi Pamong Dan BPK

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Lurah

SUGIMO, S.IP

Carik

DWI BUDIATUN, S.Pd,Si

Panata Laksana Sarta Pangripta

HERI WIDODO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.706302996702812
Longitude:110.15314221382143

Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Desa