Kemandirian desa menjadi cita-cita besar Pemerintah Desa Kebonharjo seperti yang tertuang dalam visi Desa "mewujudkan desa mandiri yang berbudi luhur berdasarkan semangat gotong royong dan kekeluargaan" Terobosan pembentukan unit usaha baru dalam setiap tahunnya telah dilakukan, dan kedepan akan dibentuk unit baru penggemukan sapi di tahun 2020. Hal itu menjadi bahan pembahasan pada sidang anatara BPD dan Pemerintah Desa Kebonharjo pada tanggal 30 November 2019 dalam menentukan dan menyepakati penyertaan modal tahap ke 3 di tahun 2020 untuk jenis usaha yang akan dibentuk yang akan dituangkan pada Peraturan Desa Kebonharjo, Perdes No.05 Tahun 2019.
Berlatar belakang adanya potensi warga yang memiliki pengalaman dalam budidaya sapi, seperti yang terungkap dalam rapat bahwa cerita warga menjelaskan bahwa sejak dulu warga berhasil sebagai peternak kambing, sapi, kerbau dan bahkan kuda. Keinginan untuk beternak adalah bagian hidup warga desa yang perlu diakomodir dan dikembangkan, yang pada saat ini terkendala dalam pembiayaan. Pemerintah desa akhirnya merencanakan membuat kawasan peternakan sapi dan dapat dijadikan sebagai salah satu unggulan desa. Selain itu permasalahan yang terjadi di desa saat ini adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi yaitu diangka 30.01 %.
Meskipun perlu pembiayaan yang besar perlu segera dimulai secara bertahab, minimal pemerintah desa mempunyai beberapa lahan yang saat ini tidak digarap atau di sewa oleh warga. Lahan tersebut bisa dibangun kandang komunal sehingga bisa dikerjakan secara kelompok dan memudahkan dalam monitoringnya dan akan mengurangi dampak lingkungan. Sementara itu BUMDES akan menyediakan bibit sapi dari penyertaan modal yang akan disertakan. Kepala Desa Kebonharjo Rohmad Ahmadi, SIP menyampaikan meskipun dana terbatas dalam hitungan kasarnya mampu mebangun 2 unit kandang dan mampu membeli 2 ekor sapi muda. Kita juga akan mencari dukungan dari berbagai pihak agar rencana ini bisa berhasil guna.