Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Administrator

24 Desember 2024

108 Kali Dibaca

Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang  Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pada tanggal 18 Desember 2024. Fokus  penggunaan Dana Desa penggunaannya diutamakan untuk mendukung: 

  1. penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan 
    Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk 
    Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga 
    penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;
  2. penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim;
  3. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting;
  4. dukungan program Ketahanan Pangan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen). ; 
  5. pengembangan potensi dan keunggulan Desa;
  6. pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital;
  7. pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau
  8. program sektor prioritas lainnya di Desa. 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Lurah

SUGIMO, S.IP

Carik

DWI BUDIATUN, S.Pd,Si

Panata Laksana Sarta Pangripta

HERI WIDODO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.706302996702812
Longitude:110.15314221382143

Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Desa