Program Penyaluran Dana Sosial Rumah Tangga Miskin (RTM) Tahun 2022 salah satunya adalah pengadaan kebutuhan pokok berupa paket sembako untuk penerima yang sekiranya pantas dan tepat sasaran. Kebonharjo yang memiliki 10 padukuhan memperoleh kuota 3 orang/padukuhan untuk penerima program tersebut.
Sugimo, Lurah Kebonharjo mengeluarkan kebijakan bahwa paket sembako akan diterimakan kepada wanita Kebonharjo yang berstatus janda tapi memiliki tanggungan biaya hidup keluarga sehingga perlu bantuan. Hal tersebut mendapatkan respon baik dari Kepala BKAK Kapanewon Samigaluh, Widayat.
Pembagian paket sembako dilakukan pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Pendopo Kalurahan Kebonharjo dengan disaksikan sejumlah dukuh serta kamituwa Kebonharjo.