Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Penyusunan RPJMKal Kebonharjo Tahun 2022-2027 telah Lewati Tahap MUSRENBANGKal

Administrator

14 Februari 2022

603 Kali Dibaca

Kebonharjo, Rabu (9/2/2022) Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Kalurahan Kebonharjo bersama Lurah Kebonharjo memaparkan rancangan RPJMKal Tahun 2022-2027 dalam acara Musrenbangkal. Musrenbangkal dihadiri oleh Panewu Samigaluh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal, Pendamping Desa, BPKal, pamong kalurahan termasuk dukuh,  ketua RT, tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di wilayah Kebonharjo. 

Dalam sambutannya, Lurah Kebonharjo Sugimo menyampaikan, sebelum Rancangan RPJMkal dibahas dalam forum Musrenbangkal, serangkaian tahapan sudah dilakukan Tim penyusun RPJMKal sehingga rancangan tersebut bisa diajukan. "Saya Lurah Kebonharjo telah menyetujui dan menerima rancangan RPJMKal yang telah disusun tim sehingga dapat terselenggara acara hari ini. Melalui forum Musrenbangkal diharapkan semua peserta dapat mencermati setiap usulan masyarakat agar  kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terakomodir dalam RPJMKal yang akan berlaku sampai tahun 2027 nanti", ungkap Sugimo.

Adapun serangkaian tahapan penyusunan yang sudah dilalui antara lain:
 A. Pembentukan Tim RPJMKal yanh terdiri dari unsur: 
 1.  Lurah Kebonharjo, selaku pembina

 2. Carik Kebonharjo, selaku ketua Tim

 3. Ketua LPMKal, selaku sekretaris.
 
 4. Anggota terdiri dari pamong kalurahan, KPM, Kader Desa,  dan unsur masyarakat.
 
 B. Pembekalan Tim RPJMKal
Pembekalan Tim berisi tentang teknis pelaksanaan pengkajian keadaan desa dengan menggunakan alat kaji berupa: peta sosial desa, kalender musim, Bagan kelembagaan, dan pohon masalah. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyelarasan arah kebijakan pemerintah daerah dengan program pembangunan di Kebonharjo.

 C. Koordinasi Penyusunan bahan Musduk (musyawarah di pedukuhan, penggalian gagasan) tanggal 06 Januari 2022. 
 
 D. Pelaksanaan Musduk (10-15 Januari 2022)
 Dalam melaksanakan Musduk Tim dibagi menjadi 2, Tim A dan Tim B. Tim A melaksanakan Musduk di Pedukuhan Gowok, Kaliduren, Jeringan, Pelem dan Dangsamuh. Tim B melaksanakan Musduk di Pedukuhan Jarakan, Kedunggupit, Pringtali, Gebang, dan Kleben.

 E. Penyusunan dan rekapitulasi hasil Musduk untuk disampaikan dalam Muskal.
 
 F. Muskal penyampaian hasil Musduk, 25 Januari 2022.
 
 G. Perbaikan Rancangan RPJMKal berdasar masukkan dari  Muskal,  27 Januari-7 Februari 2022. 
 
 H. Pengajuan rancangan RPJMKal kepada Lurah untuk dibahas dalam Musrenbangkal, 8 Februari 2022

 I.  Musrenbangkal RPJMkal, 9 Februari 2020.

Setidaknya masih ada beberapa agenda lain yang belum dilaksanakan terkait dengan RPJMkal, yaitu: 

1. Penyempurnaan Rancangan RPJMkal (12-14 Februari 2022)
 
 2. Penyepakatan RPJMkal oleh Lurah dan BPKal, 17 Februari 2022.

 3. Penetapan RPJMkal, 22 Februari 2022

 4. Penyerahan RPJMkal ke Bupati Kulon Progo, 27 Februari 2022.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim RPJMKAL mengacu pada:

 1.  Penyelarasan program kebijakan pemerintah daerah baik Kabupaten maupun provinsi. 
 
 2. Visi dan misi Lurah Kebonharjo

 3. Aspirasi masyarakat dari hasil penggalian gagasan dalam Musduk.

 4. Hasil pengkajian keadaan Kalurahan (dengan alat kaji tersebut di atas) dan penyelarasan dengan data Kalurahan yang meliputi data Sumber daya alam,  sumber daya manusia, sumber daya  sosial budaya, dan sumber daya pembangunan.
 
 5. Permasalahan SDGs

Dalam Musrenbangkal tersebut Ulu-ulu Kebonharjo, Suyanto menyampaikan kepada masyarakat bahwa RPJMKal hanya memuat garis besar program penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kalurahan dalam jangka waktu enam tahun ke depan. Sedangkan detail pelaksanaanya akan ada dalam RKPKal yang disusun setiap tahunnya. RPJMKal merupakan pedoman, acuan dan landasan bagi pemerintah Kalurahan Kebonharjo dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama enam tahun, jadi harus bersifat luwes, agar dapat mengakomodir aspirasi masyarakat agar tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah baik pusat serta daerah dengan mengacu pada penyelesaian masalah SDGs yang ada.

Pada kesempatan yang sama, ketua BPKal Kebonharjo, Edi Purwanto mengimbau kepada para Dukuh, tokoh masyarakat dan ketua kelompok/lembaga masyarakat mencermati setiap program yang ada agar semua kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terakomodir dalam RPJMKal sebelum RPJMkal disahkan oleh BPKal. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar pro aktif dalam mengajukan programnya ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pembina terkait dengan usulan-usulan yang tidak bisa didanai dengan APBKal.

Musrenbangkal diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh Lurah, BPKal, dan pihak terkait lainnya.(*)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Lurah

SUGIMO, S.IP

Carik

DWI BUDIATUN, S.Pd,Si

Panata Laksana Sarta Pangripta

HERI WIDODO, SE

Danarta

SAPTONO

Ulu - Ulu

SUYANTO

Kamituwa

IHSAN SETIAWAN, S.Tr.P

Dukuh Jarakan

ROCHID FATONI, S.Pd

Dukuh Kedunggupit

RISMANTO

Dukuh Gebang

GUNANTO

Dukuh Dangsambuh

AJI PRASETYO, A.Md

Dukuh Kleben

RATMININGSIH

Jagabaya

PURWANTA, A.Ma

Dukuh Gowok

SUNARDI

Dukuh Kaliduren

SUKARMAN

Dukuh Jeringan

SUMARNO

Dukuh Pringtali

KURNIAWAN

Dukuh Pelem

AGUSTINUS SUPRIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:3,059
Kemarin:3,460
Total:429,157
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.64.23
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.843.171.574,00RP 1.354.736.159,63

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.918.648.235,00RP 936.434.579,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 75.476.661,00RP 105.476.661,68

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 11.601.680,00RP 6.252.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.025.000,00RP 8.645.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.484.920,00RP 9.163.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 193.730.670,00RP 66.888.206,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 843.563.304,00RP 494.287.934,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 395.000.000,00RP 395.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.000,00RP 1.044.019,63

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.176.072.295,00RP 575.935.184,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 565.449.340,00RP 277.629.095,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 103.959.800,00RP 46.523.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 40.718.800,00RP 18.346.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 32.448.000,00RP 18.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.706302996702812
Longitude:110.15314221382143

Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Desa