Desa Kebonharjo
Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 25 November 2020 | 761 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
25 November 2020
761 Kali Dibaca
Salah satu unsur organisasi pengelola BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan) adalah Dewan Pengawas. Adapun Dewan Pengawas memiliki ketugasan melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan BUM Kal.
Rabu (25/11), bertempat di Balai Kalurahan Kebonharjo Panitia Pengisian Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Kalurahan Kebonharjo melakukan sosialisasi pengisian Dewan Pengawas kepada seluruh dukuh se-Kebonharjo. Pada akhir tahun 2020, Lurah Kebonharjo melalui panitia yang telah terbentuk akan membuka lowongan untuk formasi Dewan Pengawas BUMKal sejumlah 2 (dua) orang.
Dwi Budiatun selaku Carik Kebonharjo menjelaskan terkait pentingnya posisi Dewan Pengawas dalam pengembangan BUMKal. "Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mempunyai wewenang memberikan pendapat dan saran kepada Kepala Desa mengenai Rencana Kerja dan Anggaran BUM Desa yang diusulkan Direksi; menetapkan kebijakan pengembangan kegiatan usaha dari BUM Desa; dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pelaksana Operasional dan melihat buku-buku, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya serta memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan memeriksa kekayaan BUM Desa.Kami mohon kepada seluruh peserta sosialisasi hari ini agar menyebarluaskan materi sosialisasi kepada warga Kebonharjo,"ucap Dwi di akhir sambutannya.
Lebih lanjut Suyanto (Ulu-ulu Kebonharjo) yang berkedudukan sebagai Ketua Pengisian Dewan Pengawas BUMKal memberikan penjelasan secara teknis. "Syarat yang harus dipenuhi untuk mencalonkan sebagai Dewan Pengawas meliputi yang pertama mempunyai jiwa wirausaha, bukan sebagai pamong kalurahan atau lembaga kemasyarakatan desa, tidak mempunyai hubungan keluarga dengan lurah secara vertikal maupun horisontal, tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, Polri, BPKal, Pamong Kalurahan kecuali menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BUMKal, dan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewan Pengawas BUMKal Binangun Babar Anyar," jelasnya.
"Dalam tata tertib kami menyebutkan bahwa warga yang akan mencalonkan diri cukup datang ke Kantor Pemerintah Kalurahan Kebonharjo sesuai jadwal pengisian dengan membawa surat lamaran dan menandatangani surat pernyataan dengan format yang telah kami siapkan. Calon yang lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Dewan Pembina Kabupaten Kulon Progo baru melengkapi syarat sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa," tambah Suyanto.
Dukuh Pelem dan Dukuh Gebang berharap panitia mampu menjaring calon pengawas yang memiliki wawasan dalam mengembangkan usaha BUMKal serta kemampuan dalam pengawasan laporan keuangan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
185
Populasi
113
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
298
185
Laki-laki
113
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
298
TOTAL
Aparatur Desa
Lurah
SUGIMO, S.IP
Carik
DWI BUDIATUN, S.Pd,Si
Panata Laksana Sarta Pangripta
HERI WIDODO, SE
Desa Kebonharjo
Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
161 Kali
kleben, Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok (KABAR)
76 Kali
Revitalisasi Tugu Padukuhan Pelem sebagai Upaya Pelestarian Identitas Lingkungan
105 Kali
Program Penomoran Rumah Terpadu oleh Mahasiswa KKN UNY Tingkatkan Ketertiban Administrasi di Pelem
108 Kali
Selamat Hari Guru Nasional
72 Kali
Lebih dari Tiga Ratus Warga Kebonharjo Memperoleh Bantuan Pangan
115 Kali
Demplot KWT Ngudi Rejeki Padukuhan Jarakan menjadi wisata edukasi/ Green Eduland
96 Kali
Pelatihan Digital Marketing Mendorong Petani ,UMKM Melek Teknologi dan Siap Bersaing di Era Digital
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,247 |
| Kemarin | : | 3,689 |
| Total | : | 263,694 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar