Kalurahan Kebonharjo

Kapanewon Samigaluh
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Anda Berjiwa Wirausaha, Berkembanglah bersama BUMKal Kebonharjo

Administrator

25 November 2020

785 Kali Dibaca

Salah satu unsur organisasi pengelola BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan) adalah Dewan Pengawas. Adapun  Dewan Pengawas memiliki ketugasan melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan BUM Kal.

Rabu (25/11), bertempat di Balai Kalurahan Kebonharjo Panitia Pengisian Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Kalurahan Kebonharjo melakukan sosialisasi pengisian Dewan Pengawas kepada seluruh dukuh se-Kebonharjo. Pada akhir tahun 2020, Lurah Kebonharjo melalui panitia yang telah terbentuk akan membuka lowongan untuk formasi Dewan Pengawas BUMKal sejumlah 2 (dua) orang.

Dwi Budiatun selaku Carik Kebonharjo menjelaskan terkait pentingnya posisi Dewan Pengawas dalam pengembangan BUMKal. "Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mempunyai wewenang memberikan pendapat dan saran kepada Kepala Desa mengenai Rencana Kerja dan Anggaran BUM Desa yang diusulkan Direksi;  menetapkan kebijakan pengembangan kegiatan usaha dari BUM Desa; dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pelaksana Operasional dan melihat buku-buku, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya serta memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan memeriksa kekayaan BUM Desa.Kami mohon kepada seluruh peserta sosialisasi hari ini agar menyebarluaskan materi sosialisasi kepada warga Kebonharjo,"ucap Dwi di akhir sambutannya.

Lebih lanjut Suyanto (Ulu-ulu Kebonharjo) yang berkedudukan sebagai Ketua Pengisian Dewan Pengawas BUMKal memberikan penjelasan secara teknis. "Syarat yang harus dipenuhi untuk mencalonkan sebagai Dewan Pengawas meliputi yang pertama mempunyai jiwa wirausaha, bukan sebagai pamong kalurahan atau lembaga kemasyarakatan desa, tidak mempunyai hubungan keluarga dengan lurah secara vertikal maupun horisontal, tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, Polri, BPKal, Pamong Kalurahan kecuali menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BUMKal, dan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewan Pengawas BUMKal Binangun Babar Anyar," jelasnya.

"Dalam tata tertib kami menyebutkan bahwa warga yang akan mencalonkan diri cukup datang ke Kantor Pemerintah Kalurahan Kebonharjo sesuai jadwal pengisian dengan membawa surat lamaran dan menandatangani surat pernyataan dengan format yang telah kami siapkan. Calon yang lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Dewan Pembina Kabupaten Kulon Progo baru melengkapi syarat sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa," tambah Suyanto.

Dukuh Pelem dan Dukuh Gebang berharap panitia mampu menjaring calon pengawas yang memiliki wawasan dalam mengembangkan usaha BUMKal serta kemampuan dalam pengawasan laporan keuangan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Lurah

SUGIMO, S.IP

Carik

DWI BUDIATUN, S.Pd,Si

Panata Laksana Sarta Pangripta

HERI WIDODO, SE

Danarta

SAPTONO

Ulu - Ulu

SUYANTO

Kamituwa

IHSAN SETIAWAN, S.Tr.P

Dukuh Jarakan

ROCHID FATONI, S.Pd

Dukuh Kedunggupit

RISMANTO

Dukuh Gebang

GUNANTO

Dukuh Dangsambuh

AJI PRASETYO, A.Md

Dukuh Kleben

RATMININGSIH

Jagabaya

PURWANTA, A.Ma

Dukuh Gowok

SUNARDI

Dukuh Kaliduren

SUKARMAN

Dukuh Jeringan

SUMARNO

Dukuh Pringtali

KURNIAWAN

Dukuh Pelem

AGUSTINUS SUPRIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Kebonharjo

Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.843.171.574,00RP 1.354.736.159,63

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.918.648.235,00RP 936.434.579,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 75.476.661,00RP 105.476.661,68

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 11.601.680,00RP 6.252.000,00

Hasil Aset Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 8.025.000,00RP 8.645.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 15.484.920,00RP 9.163.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 193.730.670,00RP 66.888.206,00

Alokasi Dana Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 843.563.304,00RP 494.287.934,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 395.000.000,00RP 395.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.000,00RP 1.044.019,63

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 1.176.072.295,00RP 575.935.184,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 565.449.340,00RP 277.629.095,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 103.959.800,00RP 46.523.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 40.718.800,00RP 18.346.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 32.448.000,00RP 18.000.000,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.706302996702812
Longitude:110.15314221382143

Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan