Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

KWT Mekar Sari Kaliduren Peroleh 50 Juta Dana Penumbuhan

Administrator

04 Mei 2020

573 Kali Dibaca

Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekar Sari yang berada di Padukuhan Kaliduren Kalurahan Kebonharjo pada tanggal 22 April 2020 memperoleh dana penumbuhan dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI sebesar lima puluh juta rupiah melalui transfer rekening ke kelompok. Perolehan dana tersebut melalui proses pengajuan proposal, verifikasi online, dan kesanggupan kelompok untuk mempertanggungjawabkan dana yang yang diterima. Dari 8 KWT di Kulon Progo, Mekar Sari termasuk salah satu dari 4 KWT yang lolos verifikasi.

Dana tersebut akan digunakan untuk membuat kebun bibit demplot kelompok, polybag, kandang ayam, dan bibit ayam. Setiap anggota kelompok akan mendapat bibit sayuran sejumlah tujuh puluh lima polybag, dua kandang ayam, dan delapan ayam jenis KUB. Sedangkan kebon bibit demplot kelompok menggunakan lahan pinjaman dari Ibu Tri, salah satu anggota kelompok.

Harapan dari pihak pemberi dana tersebut agar gizi keluarga khususnya anggota KWT terpenuhi mengingat Kebonharjo salah satu desa lokus stunting. Namun di samping hal tersebut, diharapkan kegiatan KWT dapat meningkatkan ekonomi keluarga anggota.

KWT Mekar Sari berdiri sejak tahun 2012 dan telah memiliki Nomor register dari Dinas Pertanian Kulon Progo. Saat ini beranggotakan tiga puluh empat wanita yang rutin mengadakan pertemuan setiap Kamis Wage dengan berkunjung ke salah satu anggota. Pertemuan berisi simpan pinjam, iuran wajib, dan arisan. Setiap anggota wajib membawa tanaman ke anggota yg dikunjungi untuk menambah variasi tanaman yg ada.

Pada tanggal 30 April 2020 terselenggara pertemuan antara Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, BPP Samigaluh, dan pengurus KWT untuk penjelasan teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana. Dalam pertemuan dijelaskan bahwa anggota wajib menanam dan merawat hasil untuk dikelola sendiri sedangkan kebun kelompok dikelola kelompok. "Kelompok harus membelanjakan sendiri dan mengelola dengan baik terhadap dana yang diberikan," pesan Dedi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo.

Muncul kesepakatan bersama diantaranya apabila tanaman yang ditanam anggota ada yg mati maka anggota wajib mengganti dengan membeli bibit di kelompok, apabila ada pertemuan dan kerja bakti ada anggota yang tidak berangkat maka diberi sangsi administrasi sebesar Rp 5000,00 (lima ribu rupiah), bila ada ayam anggota yang merusak satu polibag tanaman milik anggota lain maka pemilik ayam harus mengganti tiga polybag tanaman kepada anggota yang polibag tanamannya dirusak.

Ditambahkan dari Suryono selaku kepala BPP Samigaluh untuk KWT Mekar Sari dijatah 150 an paket sayuran utk mensuplay e-warung yang rencana realsasi bulan Mei ini, namun pihak KWT menyanggupi di bulan Juni.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Lurah

SUGIMO, S.IP

Carik

DWI BUDIATUN, S.Pd,Si

Panata Laksana Sarta Pangripta

HERI WIDODO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.706302996702812
Longitude:110.15314221382143

Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Desa