You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo - Email : pemdeskebonharjo@gmail.com Website : https://kebonharjo-kulonprogo.desa.id - Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan KEBONHARJO MONCER PPID Kebonharjo

Perbaikan Data SPPT untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan

Administrator 10 Mei 2019 Dibaca 516 Kali

Bimtek dan Sosilisasi Basis data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di Balai Desa Kebonharjo pada tanggal 24 April 2019. Hal ini berkaitan harpan dari Pemda Kabupaten Kulon Progo agar penerimaan PAD yang 30 �rsumber dari PBB bisa ditingkatkan untuk kesejahteraan warga. Demikian yang disampaikan Susanto, SE Kasie Pendaftaran dan Pendataan Bidang Pajak BKAD Kulon Progo dalam acara pembukaannya.
Perubahan basis data PBB didasarkan Pada Peraturan Bupati No.75 tahun 2013 dapat dilakukan apabila: pertama, Pembetulan SPPT jika salah nama atau alamat.
Kedua, Pembatalan SPPT jika satu obyek terdapat 2 SPPT, obyek tidak ada, ob yek pajak tidak seharusnya dipajaki karena untuk tempat ibadah atau fasilitas umum.
Ketiga, Pengajuan obyek pajak baru karena perubahan alam dan perubhan peruntukan.
Keempat, Adanya mutasi obyek dan mutasi subyek.
Selanjutnya Susanto juga menjelaskan bahwa perubahan basis data di Desa Kebonharjo bisa dilakukan dengan lebih mudah karena dilakukan secara kolektif yang tidak memerlukan surat kuasa cukup data pendukung dari Pemerintah Desa yang menerangkan data dari pemohon.
Sosilisasi yang dihadir oleh Kepala Desa, Sekdes, Kaur, Kasi dan Dukuh juga mendiskusikan berbagai kendala dalam pemungutan pajak agar mampu tercapai penerimaan pajak secara maksimal.

Sumber: https://www.atmago.com/posts/perbaikan-data-sppt-untuk-tingkatkan-penerimaan-pajak-bumi-dan-bangunan_post_id_6eb7257d-4d93-41d4-9a92-bbfa1f72d10b

Bagikan Artikel Ini

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.354.736.159,63 Rp 1.843.171.574,00
73.5%
Belanja
Rp 936.434.579,00 Rp 1.918.648.235,00
48.81%
Pembiayaan
Rp 105.476.661,68 Rp 75.476.661,00
139.75%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.252.000,00 Rp 11.601.680,00
53.89%
Hasil Aset Desa
Rp 8.645.000,00 Rp 8.025.000,00
107.73%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 9.163.000,00 Rp 15.484.920,00
59.17%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 66.888.206,00 Rp 193.730.670,00
34.53%
Alokasi Dana Desa
Rp 494.287.934,00 Rp 843.563.304,00
58.6%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 395.000.000,00 Rp 395.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.044.019,63 Rp 2.310.000,00
45.2%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 575.935.184,00 Rp 1.176.072.295,00
48.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 277.629.095,00 Rp 565.449.340,00
49.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 46.523.500,00 Rp 103.959.800,00
44.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 18.346.800,00 Rp 40.718.800,00
45.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 32.448.000,00
55.47%