You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Pengambilan Nomor Urut Ujian Calon Dukuh

Administrator 06 Oktober 2020 Dibaca 639 Kali
Pengambilan Nomor Urut Ujian Calon Dukuh

Tahapan pengisian pamong Kalurahan formasi Dukuh Pringtali dan Dukuh Jarakan Kebonharjo telah sampai pada pengambilan nomor urut ujian. Bertempat di Balai Kalurahan Kebonharjo (5/10), terselenggara pengambilan nomor urut ujian oleh masing-masing calon disaksikan seluruh Panitia. Berdasarkan Keputusan Lurah Kebonharjo Nomor 76 Tahun 2020 telah ditetapkan 4 (empat) Calon Dukuh Pringtali dan 3 (tiga) Calon Dukuh Jarakan yang berhak mengikuti ujian tertulis.

Berikut nomor urut ujian calon Pamong Kalurahan yang berhak mengikuti ujian tertulis pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang:

A. Calon Dukuh Pringtali

  1. Tutarno
  2. Kurniawan
  3. Mardi
  4. Sunardi

B. Calon Dukuh Jarakan

  1. Andi Siswanto
  2. Rochid Fatoni
  3. Sujiyanto

Pihak panitia menjelaskan terkait juknis pelaksanaan ujian tertulis pamong Kalurahan. Peserta ujian dan pengawas ujian harus mentaati tata tertib pelaksanaan ujian dan kode etik pengawas sesuai yang tertuang dalam Lampiran Peraturan Panitia Pelaksana Pengisian Pamong Kalurahan Kebonharjo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Tata Tertib Pelaksanaan Pengisian Pamong Kalurahan Kebonharjo Tahun 2020. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Budiatun selaku koordinator perumus naskah soal ujian menjelaskan bahwa pembuatan soal ujian dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yangmana dalam pengisian pamong Kalurahan Tahun ini panitia menggandeng Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta. “Kami selaku panitia hanya memiliki kewenenangan untuk penentuan komposisi materi soal dan menyiapkan materi bab muatan lokal,untuk pembuatan soal sepenuhnya wewenang pihak ketiga. Soal diserahkan pihak ketiga kepada ketua Panitia pada saat hari pelaksaanan ujian dengan disaksikan seluruh peserta ujian. Peserta ujian saja yang dapat melihat isi soal.Jadi perlu kami tegaskan kepada semua yang hadir, tidak ada satupun dari kami panitia yang tahu soal ujian yang akan Bapak/Ibu kerjakan besok,”jelas Dwi.

Panitia memilih Balai Kalurahan Kebonharjo sebagai tempat pelaksanaan ujian tertulis dan tempat koreksi hasil ujian. Lebih lanjut Saptono Sekretaris Panitia memberikan informasi bahwa koreksi hasil ujian tertulis akan dilaksanakan setelah ujian berakhir secara terbuka dan di muka umum.

Ketua Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Kebonharjo, Gunadi berpesan kepada seluruh peserta untuk giat belajar materi ujian pamong agar dapat memperoleh nilai di atas passing grade. Beliau menjelaskan apabila dalam ujian tidak ada peserta yang memperoleh nilai minimal passing grade maka pengisian dukuh akan kembali dilakukan dengan proses dari awal.”Calon dukuh yang lulus dan memperoleh nilai tertinggi akan diajukan panitia kepada Lurah untuk diangkat sebagai Dukuh tanpa ada pemilihan langsung oleh warga,” jelas Gunadi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan