Tema Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023: “KOBARKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU”

Artikel

Pemerintah Desa Kebonharjo terus Berbenah

01 Januari 2020 18:58:03  Administrator  414 Kali Dibaca  Berita Desa

Sejak adanya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan disalurkannya dana APBN secara langsung ke desa yaitu berupa Dana Desa (DD), maka desa menjadi indikator keberhasilan pembangunan. Pemerintah Desa merupakan pemerintah yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Hal inilah yang menuntut kepala desa maupun perangkatnya harus peka terhadap permasalahan di masyarakat serta jeli melihat potensi desa yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah Desa Kebonharjo melalui APBDes TA 2019 yang dikemas dalam Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD telah tiga kali melakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintahannya. Rohmad Ahmadi selaku kepala desa Kebonharjo menjelaskan "Peningkatan kapasitas Perades yang pertama,kami lakukan di Bulan Ramadhan dengan materi penekanan tugas dan fungsi masing-masing perangkat yang disampaikan dengan nuansa kebersamaan menjelang berbuka puasa; yang kedua berupa Pelatihan Leadership dan Tim Building di Lokasi Outbond Goa Cemara untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan semangat kebersamaan antar aparatur, dan yang ketiga kegiatan difokuskan untuk menyiapkan kinerja perangkat desa di tahun 2020 dengan sudah diberlakukannya PP No 11 Tahun 2019 tentang penghasilan perangkat desa di Kulon Progo." Dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan yang ketiga disampaikan bahwa visi Desa Kebonharjo untuk mewujudkan desa yang mandiri dapat terwujud jika pendapatan asli desa (PAD) meningkat tiap tahun. "Strategi meningkatkan PAD tentunya perlu peningkatan kapasitas para stakeholder yang ada di desa, baik dari unsur BPD maupun perangkat desa", ujarnya.

Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yang ketiga dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2019 di Balai Desa Kebonharjo. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Polsek Samigaluh, dan Camat Samigaluh.

Materi pertama tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola Kalurahan disampaikan oleh Jumarna selaku Kabid Pemdes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pengendalian Penduduk dan KB Kulon Progo. Isi  materi mengenai tugas dan fungsi lurah serta Pamong Kalurahan. Walaupun desa belum berubah nomenklaturnya menjadi kelurahan tapi dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan maka aparatur pemerintahan desa perlu pemahaman terlebih dahulu mengenai tugas dan fungsinya sebelum diadakan pelantikan untuk nama jabatan yang baru. Berdasarkan Perbup tersebut fungsi Kaur Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas pokok sebagai danarto yaitu bendahara desa yang bertugas mengurusi keuangan desa, sedangkan urusan perencanaan menjadi tugas Kaur Umum Aparatur Desa dan Aset dengan sebutan pranoto laksana dan pangripta.

Agung Kurniawan selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Samigaluh menyampaikan materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. "Di tahun 2020, seorang danarto bukan lagi sebagai pelaksana kegiatan tapi sebagai bendahara desa yang dihonori selama 12 bulan", jelasnya. Beliau juga menyampaikan pada tahun anggaran 2020, Dukuh akan berfungsi sebagai tim pelaksana wilayah yang bertugas melaksanakan kegiatan di tingkat wilayah sesuai SK Kepala Desa serta berhak memperoleh honor dengan jumlah bulan sesuai lamanya kegiatan.

Pemantaban dan penegasan materi disampaikan oleh Joko Sunanto dari Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo. Kritikan pedas yang bersifat membangun beliau lontarkan kepada peserta pelatihan guna membangkitkan semangat kesadaran seluruh aparatur pemerintah desa untuk bekerja sesuai tupoksinya dan penuh tanggungjawab. "Di tahun anggaran 2020, gaji Perades level Dukuh setara dengan gaji PNS Gol II A, tentu saja adanya penyetaraan gaji perades dengan PNS serta perades masih berhak memperoleh hak pelungguh ada konsekuensi tanggungjawab kinerja yang seimbang", tandasnya.

Peningkatan kapasitas Perades Kebonharjo di tahun 2020 akan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Dukuh dalam pengelolaan keuangan desa karena dukuh terlibat sebagai salah satu anggota tim pengelola keuangan desa. "Kegiatan ini akan kami lakukan setiap bulan bersamaan dengan rakor bulanan maupun menggunakan waktu tersendiri", jelas Rohmad Ahmadi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jln. Ngori Pelem Dukuh, Dusun Kleben,Kebonharjo, Samigaluh,Kulon Progo
Kalurahan : Kebonharjo
Kapanewon : Samigaluh
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55673
Telepon : 082134940202
Email : pemdeskebonharjo@gmail.com

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:267
    Kemarin:388
    Total Pengunjung:307.481
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.188.40.207
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID