
.jpg)
Gunadi selaku Danarta dan Paengat Achmad Zaenudin selaku staf pelayanan umum telah menikmati purna tugas setelah lebih dari tiga puluh tahun mengabdi di Pemerintah Kalurahan Kebonharjo. Serah terima jabatan kepada pelaksana tugas serta pemberian kenang-kenangan terselenggara pada Senin, 30 Juni 2025 di Pendopo Kalurahan Kebonharjo. Mereka adalah pamong yang memiliki masa jabatan hingga usia 64 (enam puluh empat) tahun.
"Saya menjadi pamong kalurahan sejak tahun 1988, mulai dari jabatan Dukuh Gebang, kemudian mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Bagian Sosial tiga tahun setelahnya. Berbagai perubahan nomenklatur jabatan telah saya alami, yang terakhir sebagai danarta sejak tahun 2020. Mengawali pengabdian sebagai pamong dengan gaji lima belas ribu dibayarkan setiap tiga bulan hingga saat ini bisa menikmati penghasilan tetap setiap bulan. Kami berpesan kepada pamong yang masih bertugas untuk selalu rukun, menjaga etika baik, dan dapat lulus kelak tanpa catatan, " pesan Gunadi dalam sesi pamitan.
Lurah Kebonharjo, Sugimo mengucapkan selamat kepada pamong yang purna karena lulus menjadi pamong kalurahan tanpa catatan sampai berakhirnya masa jabatan. "Kami mohon Pak Danarta yang purna segera komunikasi dengan pihak perbankan karena bendahara kalurahan melekat dengan jabatan danarta, "imbuhnya.
Selain ucapan selamat, terima kasih, dan salam perpisahan, momentum kehangatan kembali terjadi ketika pemberian kenang-kenangan kepada pamong purna. Kenang-kenangan diberikan dari lurah, perwakilan pamong, perwakilan anggota BPK, dukuh, dan tenaga harian lepas Pemerintah Kalurahan Kebonharjo.
Selamat purna tugas Bapak Gunadi dan Bapak Paengat, terima kasih atas pengabdian selama tiga puluh tujuh tahun. Semoga semua karya dan karsa menjadi ibadah serta senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan.


