Sidang Perubahan APBDES Tahun 2019 dlaksanakan pada tanggal 01 Oktober 2019 di ruang rapat Balai Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rohmad Ahmdi beserta Sekdes, Kaur Perencanaan dan Keuangan, Kaur Umum Aparatur dan Aset, Kasi Pembangunan, Kasi Kemasyarakatan dan staf. Sementara dari lembaga BPD dihadiri Ketua BPD Wasijan S.Pd beserta Mardi selaku Sekretris dan 4 anggotanya.
Dalam pembahasannya Kepala Desa menyampaikan adanya kenaikan dari dari pagu awal dana transfer Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi hasil Pajak/Retribusi sehingga dari rencana penerimaan sebesar Rp.1.868.293.826 menjadi 1.957.182.884 terjadi kenaikan sebesar Rp. 88.889.058. Dari kenaikan dana tersebut dialokasikan untuk biaya perbaikan lapangan banjaran, rehab kios desa untuk Bumdes Binangun Babar Anyar, biaya pengisian keangotaan BPD dan untuk kenaikan tunjangan anak dan istri menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pengunaannya Sekretaris Desa, Dwi Budiatun selaku koordinator pelaksana kegiatan dalam perubahan APBDES juga mengupayakan kenaikan pembiyaan untuk padat karya bagi warga masyarakat. Meskipun tidak signifikan dengan harapan, tetapi bisa memaksimalkan dalam mengikuti peraturan dari pusat tetantang pelibatan tenaga kerja padat karya tunai.
Dalam tanggapannya yang di wakili oleh Mardi selaku sekretaris BPD menerima perubahan tersebut dan berharap kegiatan yang telah dianggarkan untuk di laksanakan, salah satunya kegiatan pengurangan resiko bencana.
Pemerintah Desa dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan pengurangan resiko bencana mengunakan sumber dana Bagi Hasil Pajak yang baru saja ditransfer di rekening desa. Dari pembiayaan yang sudah tersedia dan diserahkan ke pelaksana kegiatan untuk segera menindaklajuti. Karena sampai saat ini wilayah di desa Kebonharjo mengalami kekeringan dan 2 bulan kedepan apabila sudah memasuki musim penghujan ada dimungkinkan terjadinya ancaman tanah longsor.
Berita ini juga diterbitkan di www.atamago.com