Berdasarkan siklus tahunan desa, Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) untuk satu tahun anggaran berikutnya harus diadakan paling lambat bulan Juni di tahun anggaran berjalan. Penyelenggaraan MUSDES RKP 2020 Desa Kebonharjo dilakukan Kamis, 27 Juni 2019 oleh BPD Kebonharjo yang difasilitasi Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi Ekobang Kecamatan, pendamping lokal desa, anggota BPD, perangkat desa, kader pembangunan manusia, bidan desa, perwakilan lembaga desa dari unsur PKK, kader kesehatan, kelembagaan PAUD, dan direktur BUM Desa.
Sebelum diadakan MUSDES, pemerintah desa telah melakukan tahapan musyawarah pedukuhan di bulan April dan rembug stunting di bulan Juni. Musyawarah pedukuhan merupakan kegiatan untuk menampung aspirasi warga di tingkat pedukuhan yang disesuaikan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Rembug stunting untuk menggali usulan kegiatan pencegahan dan penanganan masalah stunting.
Kepala Desa Kebonharjo menyampaikan terima kasih kepada BPD dan perangkat desa yang telah menyelenggarakan MUSDES RKP tepat waktu. “Kegiatan pembangunan infrastruktur di pedukuhan agar disesuaikan dengan usulan warga dalam forum Musduk, program kegiatan skala desa harus mengutamakan kepentingan umum dan prioritas kebutuhan”, ungkap beliau. “Dalam perencanaan tahun 2020, rencana kegiatan yang menggunakan Dana Desa harus mampu mengurangi prosentase angka stunting” tegasnya.
Musdes dipimpin oleh Mardi selaku sekretaris BPD, setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa dan membentuk tim verifikasi. Usulan kegiatan yang dituangkan dalam forum ini, selanjutnya akan dibuat dokumen Draf RKPDes oleh Tim RKPDes yang dibentuk oleh Kepala Desa. Tim verifikasi yang terbentuk berasal dari Organisasi Pemerintah Daerah dan perwakilan masyarakat yaitu Agung Kurniawan, Suparno, Tyas Ningrum, Bagus Nugroho, dan Siti Tadzkiroh yang mana tim ini bertugas memverifikasi draf RKPDes sebelum dibawa dalam forum Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes).