Balai Prasarana Permukiman Wilayah D.I Yogyakarta memastikan telah membangun 481 unit Jamban untuk keluarga yang telah dimanfaatkan oleh 580 KK di Kabupaten Kulon Progo. Dari jumlah tersebut Desa Kebonharjo memperoleh 50 unit untuk 60 KK. Dalam penjelasannya pada sambutan pembukaan, Dibyo Saputro selaku Kasi Pelaksana Prasarana Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY menyampaiakn dalam serah terima Pekerjaan dan Pengelolaan Program Air Limbah Perdesaan Padat Karya Tahun Anggaran 2019 pada Senin 30 Desember 2019. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan stunting dengan konsep padat karya untuk pemberdayakan masyarakat.
Sementara itu Arief Wahyu Sa’bani selaku Kasatker Pelaksana Prasarana Permukiman DIY menyatakan bahwa tugas pembangunan jamban keluarga telah selesai dan diserahkan kepada kelompok pengelola di masyarakat agar berkelanjutan. Beliau berpesan untuk dijaga dan dirawat dengan baik sebagai asset bersama.
Rohmad Ahmadi Kepala Desa Kebonharjo dalam sesi diskusi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kerja Pemerintah Desa Kebonharjo dalam upaya pencegahan stunting. Selain itu pembangunan jamban masih dibutuhkan dalam rangka menangulangi kemiskinan. Pemerintah desa telah mengalokasi dari dana desa dalam pembangunan jamban meskipun masih sangat sederhana. Proses pelaksanaan kegiatan diharapkan adanya pendampingan dari fasilitator agar bisa berjalan dengan maksimal seperti saat ini, selain karena di pemerintah desa juga harus melaksanakan kegiatan di APBDES.