Selasa (30/6), bertempat di Balai Kalurahan Kebonharjo diselenggarakan sosialisasi rekonstruksi Jalan Prangkokan - Kebonharjo sub kegiatan pemanfaatan ruang, satuan ruang strategis perbukitan menoreh, sumber dana BKK Dana Keistimewaan tahun 2026. Sosialisasi dihadiri Bupati Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Wates, Komisi 3 DPRD Kulon Progo, OPD Pemkab Kulon Progo, Panewu Samigaluh, warga masyarakat Kebonharjo dan Purwosari.
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M sangat mendukung terhadap masyarakat Kebonharjo dan Purwosari yang telah merelakan tanah bangunan dan karang kitri tanpa ganti rugi.
'Dengan pembangunan jalan yang representatif diharapkan ekonomi masyarakat meningkat, akses untuk warga sehari hari lebih lancar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini bukti pemerintah hadir memberikan perhatian yang dibutuhkan masyarakat. Pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan baik, tuntas, dan memberikan dampak positif pada masyarakat," ungkap beliau.
Kejaksaan Negeri Wates menegaskan instansinya bertugas sebagai pendamping Proyek Strategis Nasional dan Daerah dengan tujuan pelaksanaan sesuai peraturan yang ada, pembangunan tepat waktu, dan tepat sasaran.
Pelaksanaan rekonstruksi akan dimulai minggu pertama bulan Juli dan memprioritaskan tenaga kerja dari warga Kebonharjo dan Purwosari. Sugimo, S.IP selaku Lurah Kebonharjo mengucapkan terima kasih kepada pelaksana yang telah mengakomodir tenaga dari warga sekitar yang tanahnya terdampak pembangunan. Selama masa pengerjaan, beliau meminta warga masyarakat untuk memaklumi jika aktivitas akses jalannya terganggu.
"Kami juga berpesan ada rasa handarbeni, masyarakat ikut merasa memiliki jalan, dan tergugah untuk memelihara, "tutur Sugimo.