Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Pemerintah Kalurahan Kebonharjo Memberikan Layanan Adminduk secara Gratis

Administrator

23 Oktober 2025

53 Kali Dibaca

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dan dalam rangka menciptakan tata kelola pelayanan administrasi kependudukan yang bersih dari korupsi di Kabupaten Kulon Progo maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Semua pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya (gratis).
2. Petugas pelayanan administrasi kependudukan baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon dan Kalurahan/Kelurahan di lingkungan Kabupaten Kulon Progo dilarang menerima dan/atau meminta gratifikasi, suap, pungutan liar dan/atau pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan.
3. Para Ketua/Pimpinan Asosiasi/Perusahaan/Korporasi/masyarakat dilarang memberikan gratifikasi, hadiah, dan pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan.
 4. Bagi Petugas pelayanan administrasi kependudukan baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon dan Kalurahan/Kelurahan di lingkungan Kabupaten Kulon Progo yang menemukan atau mengalami PRAKTIK GRATIFIKASI, SUAP atau PUNGUTAN LIAR dalam pelayanan administrasi kependudukan dapat melakukan pelaporan sebagai berikut : 
a. Penerimaan Grafitikasi  melalui https://gratifikasi.kpk.go.id atau melalui UPGKU di  website: inspektorat@kulonprogokab.go.id
b. Penerimaan Suap dan Pungutan Liar melalui WBS di  inspektorat@kulonprogokab.go.id
5. Pegawai pelayanan administrasi kependudukan baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon dan Kalurahan/Kelurahan di lingkungan Kabupaten Kulon Progo yang terbukti menerima gratifikasi dan suap serta melakukan pungutan liar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Lurah

SUGIMO, S.IP

Carik

DWI BUDIATUN, S.Pd,Si

Panata Laksana Sarta Pangripta

HERI WIDODO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kebonharjo

Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 34

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.706302996702812
Longitude:110.15314221382143

Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Desa