You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Kebonharjo
Logo Kalurahan Kebonharjo
Kebonharjo

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo - Email : pemdeskebonharjo@gmail.com Website : https://kebonharjo-kulonprogo.desa.id - Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan KEBONHARJO MONCER PPID Kebonharjo

Belajar di Rumah Bersama Ayah Bunda yang Menyenangkan

Administrator 31 Maret 2020 Dibaca 646 Kali
Belajar di Rumah Bersama Ayah Bunda yang Menyenangkan

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo perihal Pelaksanaan Belajar di Rumah dalam Rangka Pencegahan Covid-19 serta keputusan dari Yayasan Muhammadiyah Kulon Progo, maka sejak tanggal 16 Maret 2020 pelajar SD Muhammadiyah Jarakan Kebonharjo tidak masuk sekolah tapi belajar di rumah. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penularan penyakit Covid-19 yang sedang melanda tanah air. Dengan tidak belajar di sekolah maka anak-anak tidak berinteraksi langsung antara satu sama lainnya. 

Pelajar belajar di rumah mengerjakan tugas daring maupun tugas yang diberikan guru. Pelaksanaan belajar di rumah dengan bimbingan orang tua dapat meningkatkan kedekatan antara anak dan ortu. Kegiatan mereka difoto dan dikirim ke pihak sekolah.

"Masa isolasi anak harus tetap di rumah, anak dilarang keluar rumah atau pergi ke tempat ramai orang," ungkap Tatik Purwantari selaku Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Jarakan. Walaupun anak-anak belajar di rumah namun dewan guru tetap masuk guna mempersiapkan tugas-tugas selanjutnya untuk anak. 

Kegiatan yang harus dilakukan pelajar SD Muhammadiyah Jarakan Kebonharjo selama belajar di rumah meliputi:

1. Siswa bangun tidur merapikan kurang lebih jam 04.00 - 04.30 WIB.

2. Sholat subuh dilanjutkan mengaji.

3. Siswa wajib mandi sebelum sarapan.

4. Sarapan pagi dengan menu sayuran, lauk-pauk, dan buah; sebelum dan sesudah makan berdoa dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

7. Mengerjakan tugas sesuai tugas dari guru kelas masing-masing.

8. Sholat dhuhur dan makan siang.

9. Membantu orangtua sesuai kemampuannya.

10. Olahraga dan bermain tetapi dalam bermain tidak boleh berkelompok dengan banyak anak

11. Istirahat cukup.

12. Sikat gigi sebelum tidur jam 21.00 WIB.

13. Menghafal surat-surat pendek dan doa sehari-hari.

Beberapa siswa mengaku lebih senang belajar di sekolah seperti yang diungkapkan Putri salah satu pelajar SD Muhammadiyah Jarakan. "Karena bisa jajan, main sama teman, pokoknya seru kalau di sekolah," ungkap Putri.

Pelajar akan mulai belajar di sekolah seperti biasanya menunggu surat edaran dari dinas terkait.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.354.736.159,63 Rp 1.843.171.574,00
73.5%
Belanja
Rp 936.434.579,00 Rp 1.918.648.235,00
48.81%
Pembiayaan
Rp 105.476.661,68 Rp 75.476.661,00
139.75%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 6.252.000,00 Rp 11.601.680,00
53.89%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 8.645.000,00 Rp 8.025.000,00
107.73%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 9.163.000,00 Rp 15.484.920,00
59.17%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 66.888.206,00 Rp 193.730.670,00
34.53%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 494.287.934,00 Rp 843.563.304,00
58.6%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 395.000.000,00 Rp 395.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.044.019,63 Rp 2.310.000,00
45.2%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 575.935.184,00 Rp 1.176.072.295,00
48.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 277.629.095,00 Rp 565.449.340,00
49.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 46.523.500,00 Rp 103.959.800,00
44.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 18.346.800,00 Rp 40.718.800,00
45.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 18.000.000,00 Rp 32.448.000,00
55.47%