Pelestarian lingkungan adalah upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan, menjaga kestabilan lingkungan untuk menjadi tempat hidup manusia, hewan dan tumbuhan. Bukan hanya sebuah organisasi, maupun perusahaan atau pemerintah semata yang harus menjaga lingkungan ini, melainkan seluruh lapisan masyarakat yang ada. Pemerintah Kalurahan Kebonharjo dalam hal tersebut telah mengajukan permohonan pendampingan kepada Ketua Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan saat ini telah sampai pada tahap tindak lanjut dari rencana kemitraan.
Lurah Kebonharjo, Bapak Sugimo, S.IP pada tanggal 16 Juni 2025 melakukan diskusi di Pendopo Kalurahan Kebonharjo dengan Tim Pengabdian Masyarakat Jurusan Teknik Lingkungan (PM-JTL) yang diwakili oleh Ketua Pengelola Pengabdian Masyarakat Dhandhun Wacano, Ph.D dan Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Desa Kebonharjo Yebi Yuriandala, M.Eng. Diskusi membahas teknis persiapan pelaksaan pengabdian Masyarakat. Diskusi teknis ini merupakan tindak lanjut dari rencana kemitraan terkait pendampingan pengelolaan lingkungan wilayah yang diinisiasi tahun 2024 yang lalu.
Secara umum, topik utama kegiatan yang akan dilakukan adalah pengelolaan lingkungan Kalurahan Kebonharjo. Secara spesifik kegiatan ini akan meliputi pendampingan pengelolaan bidang persampahan, bidang air limbah, bidang sumberdaya air, serta bidang risiko lingkungan. Selama diskusi, Lurah Kebonharjo memberikan masukan terkait skala pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing bidang. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Buku Profil Pengelolaan Lingkungan Desa Kebonharjo serta Peta-peta cetak pengelolaan aspek lingkungan dari ke empat bidang kajian.