You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Pengundian Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi Calon BPD Wilayah dilakukan Secara Serentak

Administrator 10 Desember 2019 Dibaca 525 Kali

Minggu, 8 Desember 2019 Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tingkat Wilayah Pemilihan menyelenggarakan acara pengundian nomor urut dan penyampaian visi misi calon anggota BPD unsur keterwakilan wilayah secara serentak di 6 wilayah pemilihan se-Desa Kebonharjo. Kegiatan tersebut diadakan pada jam 13.00 WIB di masing-masing wilayah pemilihan. Tempat berlangsungnya kegiatan adalah sebagai berikut:

  1. Wilayah Pemilihan I (Pedukuhan Gowok) : Rumah Dukuh Gowok
  2. Wilayah Pemilihan II (Pedukuhan Jarakan) : Rumah Dukuh Jarakan
  3. Wilayah Pemilihan III (Pedukuhan Kaliduren) : Eks SMP Bopkri Bendo
  4. Wilayah Pemilihan IV (Pedukuhan Jeringan, Pedukuhan Kedunggupit) : Rumah Bpk Paengat Kedunggupit
  5. Wilayah Pemiihan V (Pedukuhan Gebang, Pedukuhan Pringtali) : Rumah Bpk Samijo Gebang
  6. Wilayah Pemilihan VI (Pedukuhan Pelem, Pedukuhan Dangsambuh, Pedukuhan Kleben) : Rumah Dukuh Dangsambuh

Pengundian nomor urut dipandu oleh panitia dan dipilih sendiri oleh calon BPD. Nomor urut tersebut sebagai nomor urut penyampain visi misi dan nomor urut calon dalam surat suara.

Tata tertib penyampaian visi misi dibuat oleh panitia pengisian keanggotaan BPD tingkat desa dengan terlebih dahulu telah dilakukan diskusi bersama dengan panitia pengisian keanggotaan BPT tigkat wilayah di Balai Desa Kebonharjo tanggal 5 Desember 2019. Dalam tata tertib disebutkan bahwa visi misi yang disampaikan calon BPD harus sejalan dengan visi misi kepala desa sehingga BPD tidak memiliki kapasitas yang dapat menjatuhkan kades yang sebelumnya telah dipilih secara demokratis oleh masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan