You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Jalan Kleben Prangkoan Akan Dibangun Warga Merelakan Tanah Bangunan Tanaman Tanpa Ganti Rugi

Administrator 13 Juni 2025 Dibaca 70 Kali
Jalan Kleben Prangkoan Akan Dibangun Warga Merelakan Tanah Bangunan Tanaman Tanpa Ganti Rugi

Jum'at (13/6). Bertempat di Pendopo Kalurahan Kebonharjo telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Prangkoan - Tegalsari (Prangkokan - Kebonharjo). Sosialisasi dihadiri Dewi Nugraheni, S.T. anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Fraksi PDI Dapil Tuti Utara, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo, Panewu Samigaluh, Panewu Girimulyo, CV Birawa Karya, PT Tri Patra Konsultan dan diikuti perwakilan warga dari Kalurahan Kebonharjo maupun Purwosari. Sumber dana pekerjaan berasal dari Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025.
Ruas jalan Prangkoan - Tegalsari berada di dua Kalurahan yaitu Kebonharjo dan Purwosari. Panjang jalan total ada 1.434 m, sepanjang  329 m berada di Padukuhan Kleben Kalurahan Kebonharjo,  sisanya berada  Padukuhan Prangkoan Kalurahan Purwosari. Peningkatan jalan berupa pembentukan bahu jalan, bangket, talud, dan drainase.
"Pelebaran jalan di Ruas Prangkoan - Tegalsari atas kerelaan warga tanpa ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan. Pengurangan luas hak milik dalam sertifikat telah selesai pengurusannya difasilitasi Pemerintah Kalurahan Kebonharjo dan Pemerintah Kalurahan Purwosari dengan pengampu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo. Semoga dengan adanya kerelaan warga akan mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga pembangunan jalan segera terealisasi sesuai harapan warga, " ungkap Sugimo Lurah Kebonharjo.
Wahyu Wulandari, S.T. Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman mensosialisasikan bahwa pekerjaan selama 120 hari yakni mulai tanggal 23 Juni 2025. Masa pemeliharaan jalan selama 365 hari sejak pembangunan jalan dianggap selesai. Nilai kontrak pelaksanaan pekerjaan mencapai Rp 4 M (empat milyar rupiah).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan akan menyerap 150 tenaga kerja dari warga kalurahan. Maka bagi warga yang berminat menjadi pekerja dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan Ruas Prangkoan-Kebonharjo dapat mendaftar ke panitia wilayah.

Baca juga Kebonharjo Terpilih mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan