You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Kebonharjo
Logo Kalurahan Kebonharjo
Kebonharjo

Kap. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo - Email : pemdeskebonharjo@gmail.com Website : https://kebonharjo-kulonprogo.desa.id - Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan KEBONHARJO MONCER PPID Kebonharjo

Kebonharjo Terpilih mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik

Administrator 12 Juni 2025 Dibaca 151 Kali
Kebonharjo Terpilih mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kalurahan merupakan salah satu badan publik yang harus menyediakan layanan permohonan informasi, tak terkecuali Pemerintah Kalurahan Kebonharjo. Dalam acara sosialisasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Daerah DIY yang terselenggara di Bale Agung Komplek Pemda Kulon Progo (12/6), Kebonharjo menjadi salah satu dari 44 kalurahan terpilih di Kulon Progo akan dimonev oleh KID DIY. Selain monev KID, Kebonharjo juga mendapatkan peluang mengikuti PPID Award tahun 2025 tingkat Kabupaten Kulon Progo. Pemerintah Kalurahan Kebonharjo menugaskan carik selaku ketua PPID tingkat kalurahan dan palapa mengikuti sosialisasi tersebut.

Dalam sambutan ucapan datang oleh Agung Kurniawan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan bahwa Kulon Progo merupakan satu-satunya kabupaten di DIY yang mengadakan PPID Award tiap tahun. "Kegiatan ini bertujuan mendorong badan publik agar memberikan layanan informasi sesuai regulasi serta sebagai bentuk pendampingan, monev, dan apresiasi yang dapat kami berikan kepada badan publik yang telah melakukan keterbukaan informasi secara transparan, " ungkapnya.

Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P, MH berpesan bahwa pejabat kalurahan harus paham regulasi terkait informasi yang bisa diberikan dan informasi dikecualikan. Transparansi informasi mengandung makna informasi harus disaring terlebih dahulu sebelum disampaikan.

Monev keterbukaan informasi publik akan menilai 6 aspek dalam penilaian SAQ atau Kuisioner Penilaian Diri dan penilaian website maupun media sosial kalurahan. Pengisian SAQ mulai bulan Juli - Agustus, dan penghargaan bagi badan publik yang sangat informatif akan diberikan di akhir tahun 2025.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.354.736.159,63 Rp 1.843.171.574,00
73.5%
Belanja
Rp 936.434.579,00 Rp 1.918.648.235,00
48.81%
Pembiayaan
Rp 105.476.661,68 Rp 75.476.661,00
139.75%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 6.252.000,00 Rp 11.601.680,00
53.89%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 8.645.000,00 Rp 8.025.000,00
107.73%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 9.163.000,00 Rp 15.484.920,00
59.17%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 66.888.206,00 Rp 193.730.670,00
34.53%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 494.287.934,00 Rp 843.563.304,00
58.6%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 395.000.000,00 Rp 395.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.044.019,63 Rp 2.310.000,00
45.2%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 575.935.184,00 Rp 1.176.072.295,00
48.97%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 277.629.095,00 Rp 565.449.340,00
49.1%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 46.523.500,00 Rp 103.959.800,00
44.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 18.346.800,00 Rp 40.718.800,00
45.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 18.000.000,00 Rp 32.448.000,00
55.47%