You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Sosialisasi dan Pelatihan Pertanian Oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo di Kelompok Gotro

Administrator 09 Mei 2023 Dibaca 1.136 Kali
Sosialisasi dan Pelatihan Pertanian Oleh Dinas Pertanian dan Pangan  Kulon Progo di Kelompok Gotro

Senin,  9 Mei 2023 Kelompok Tani Gotro di Padukuhan Gowok, Kebonharjo menerima kunjungan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo. Dalam kunjungan tersebut disampaikan sosialisasi program kegiatan ternak Kabupaten Kulon Progo,  salah satunya penyaluran bantuan ternak bagi kelompok Tani Gotro. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari bantuan kandang dan ternak yang sudah berjalan sejak tahun 2015.

Di tahun 2023 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo akan menyalurkan sejumlah ternak Kambing PE yang terdiri dari 14 ekor Kambing PE betina dan 2 ekor kambing PE jantan. Selain ternak, kelompok tani juga menerima bantuan 1 set peralatan pembuatan pakan fermentasi yang  berupa 1 unit Cooper, 5 unit Drum, 1 unit terpal dan 5 botol prebiotik  untuk memudahkan petani dalam memenuhi dan menyiapkan kebutuhan pakan ternak serta untuk menjamin ketersediaan pakan ternak. 

Selain sosialisasi bantuan ternak pada hari yang sama juga dilakukan pelatihan pembuatan pakan fermentasi dengan menggunakan alat bantuan yang sudah ada. 

Kehadiran bantuan hendaknya tidak mempengaruhi kekompakan anggota, karena tujuan pemberian bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama anggota kelompok. 

Harga ternak supaya ditaksir ulang untuk menghitung aset kelompok, perkiraan harga merupakan hak kelompok. Turunan (anakan) dihitung sebagian untuk kelompok karena bantuan ternak merupakan aset/milik kelompok. 

Masyarakat hendaknya memahami bahwa ternak merupakan aset kelompok, bukan merupakan bantuan hibah bagi anggota kelompok oleh karena itu kelompok bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kesehatan ternak. Ternak sakit atau mati sebaiknya diinventarisir, untuk mengantisipasi adanya pemeriksaan/audit. (*)

Penulis: Siti Nuryati

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan