You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Kebonharjo,Desa di Kecamatan Samigaluh yang Menyelenggarakan Pengisian Keanggotaan BPD Secara Piliha

Administrator 18 September 2019 Dibaca 487 Kali

Berdasarkan Berita Acara Musyawarah Desa Kebonharjo tentang Mekanisme Pengisian BPD unsur Keterwakilan Wilayah yang diadakan bulan April 2019 disepakati bahwa Pengisian BPD unsur Keterwakilan Wilayah tahun 2019 di Desa Kebonharjo akan dilakukan dengan cara pilihan langsung.

Peserta musyawarah menyampaikan bahwa dengan pilihan langsung semua warga yang memiliki hak suara dapat menyampaikan aspirasinya. Selain itu diharapkan BPD yang terpilih akan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik karena mereka adalah pilihan rakyat. Mereka diharapkan benar-benar dapat menjadi penyalur aspirasi warga masyarakat Desa Kebonharjo.

Hal yang membedakan mekanisme pengisian BPD melalui pemilihan langsung dengan melalui musyawarah perwakilan adalah :

Pemilihan Langsung

Musyawarah Perwakilan

1.       Minta Data Pemilih ke Dinas Dukcapil

2.       Penyusunan DPS

3.       Penyampain Nomor Urut dan Visi Misi Calon BPD

4.       Perbaikan DPS

5.       Persiapan Logistik

6.       Pengumuman Perbaikan DPS

7.       Penetapan TPS, Penetapan dan Pengumuman DPT

8.       Distribusi Logistik dan Buat TPS

1.       Susunan DPMP

2.       Penetapan Tempat Penetapan dan Pengumuman DPMP

 

Berdasarkan tahapan tersebut, Panitia Pengisian BPD Tingkat Desa Kebonharjo pada tanggal 16 September 2019, melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara, yang dipandu oleh Bapak Saptono. Dalam kesempatan ini disampaikan tugas-tugas dalam pemungutan suara, tugas-tugas dalam penghitungan suara, denah pemungutan suara dan syarat sah suara. “Menjadi catatan penting bahwa untuk pemilih perempuan mendapatkan 2 kertas surat suara, surat suara keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah, untuk pemilih laki-laki mendapatkan 1 kertas surat suara, keterwakilan wilayah”, tegas Saptono.

Melalui diadakannya sosialisasi ini diharapkan seluruh panitia pengisian keanggotaan BPD sudah mempunyai gambaran mengenai tugas dan tanggung jawabnya pada saat pemilihan nantinya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan