Warga Padukuhan Jarakan Kalurahan Kebonharjo, Mardi Utomo menerima bantuan Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari BAZNAS Kabupaten Kulon Progo senilai Rp 20.000.000 (dua puluh dua juta rupiah). Bantuan diserahkan pihak BAZNAS hari ini (17/11) di rumah Bapak Sunaryo yang beralamat di Kalurahan Pleret Kapanewon Panjatan bersamaan dengan enam penerima lainnya. Mardi datang didampingi Lurah Kebonharjo dan Dukuh Jarakan.
Penerima bantuan program RTLH dari BAZNAS melewati proses seleksi proposal dan hasil verifikasi lapangan. Mardi dapat menjadi penerima karena rumah yang dihuni sudah tidak layak. Penerima program memang dipastikan menempati rumah yang sudah tak layak, sehingga program ini dapat memberikan manfaat yang besar.