

.jpg)
Berdasarkan verifikasi permohonan penawaran yang dilkukan Lurah dan BPK Kebonharjo sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 04/PL-TKD/2025 tentang Penetapan Pemenang Lelang Kios Desa dan Tanah Kas Desa Tahap Pertama, Panitia Lelalng Kios Desa dan Tanah Kas Desa telah menetapkan Pemeneng Lelang Kios Desa dan Tanah Kas Desa Tahun 2025.
Selanjutnya para pemenang dimohan hadir pada Kamis, 30 Januari 2025 di Pendopo Kalurahan Kebonharjo dalam rangka menyerahkan Surat Pernyataan Kesanggupan Mengelola, penandatanganan surat perjanjian, selanjutnya pembayaran sewa beerdasarkan penawaran.