You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Peserta MUSKal Kebonharjo sepakat 10 Persen Dana Desa 2023 untuk Penyaluran BLT

Administrator 10 Januari 2023 Dibaca 829 Kali
Peserta MUSKal Kebonharjo sepakat 10 Persen Dana Desa 2023 untuk Penyaluran BLT

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Penyesuaian Pagu Dana Desa Tahun 2023, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dan Penganggaran BKK DAIS Tahun 2023, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Kebonharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Alokasi BLT DD Tahun 2023 pada Senin, 9 Januari 2023. Musyawarah dipimpin oleh Edy Purwanto, ketua BPK Kabonharjo.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Dana Desa Tahun 2023 penggunaannya minimal 10�n maksimal 25% untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin ektreme desil 1-4. Sekiranya setelah dilakukan verval tidak layak maka BLT diberikan kepada warga dengan kriteria kehilangan mata pencaharian, anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis dan/atau difabel, dan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia. Setelah kami mengadakan musyawarah terbuka maka seluruh peserta muskal menyepakati 10�ri Dana Desa Kebonharjo di tahun 2023 untuk Penyaluran BLT,” ungkap Edy.

Adapun hasil musyawarah penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyepakati ada 23 (dua puluh tiga) KPM penerima BLT-DD Tahun 2023 dengan kategori

  1. 5 KPM miskin ektreme desil 1,
  2. 2 KPM kehilangan mata pencaharian
  3. 12 KPM anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis dan/atau difabel
  4. 4 KPM anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia

Alokasi anggaran BLT Dana Desa Tahun 2023 yang akan dituangkan dalam Perubahan APBKal Kebonharjo adalah Rp 83.800.000,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan