You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Satgas Kebonharjo untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 telah Terlatih

Administrator 14 Februari 2021 Dibaca 820 Kali
Satgas Kebonharjo untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 telah Terlatih

Selasa (9/2/2021), satgas pemakaman jenazah Kalurahan Kebonharjo mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pemakaman Jenazah Covid-19. Narasumber dengan mengundang BPBD Kabupaten Kulon Progo, Danramil Samigaluh, Kapolsek Samigaluh, dan Kepala KUA Samigaluh. Hadir pula dalam kegiatan, lurah dan pamong kalurahan, anggota BPK, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

Sosialisasi dengan materi Pemakaman Jenazah Covid-19 dipaparkan secara runtut, jelas, dan tegas oleh Sunardi TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD Kulon Progo. "Satgas pemakaman untuk jenazah Covid-19 harus terlatih sebelum bertugas. Harus mampu mengidentifikasi jenazah  , bertindak cepat, tangkas, tapi tetap prosedural agar dalam menjalankan tugas mampu memberikan rasa aman bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tegas Sunardi.

Setelah memperoleh sosialisasi seluruh Tim satgas yang berjumlah 12 (dua belas) orang mengikuti pelatihan simulasi pemakaman jenazah Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap di halaman kantor kalurahan. Simulasi dengan arahan dari BPBD dan pendampingan oleh babinsa serta perwakilan Danramil Samigaluh.

"Keluarga duka dapat mensholatkan jenazah saudaranya yang terpapar Covid-19 walaupun jenazahnya tidak berada di depan jamaah," ungkap Muh Thamrin dalam pemaparan fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19.

Peserta pelatihan juga memperoleh sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Bagus Nugroho Bhabinkamtibmas Kebonharjo . "Dalam rangka menjalankan PPKM skala mikro, kalurahan harus segera membentuk posko tingkat kalurahan dengan Lurah sebagai ketua serta melibatkan babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, relawan, PKK, dan kelembagaan masyarakat lainnya," jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pemakaman Jenazah Covid-19 ini terlaksana menggunakan APBKal Kebonharjo TA 2021 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.

Baca juga : Antusiasme Warga Masyarakat Datang ke ACF Lebih Awal

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan