Tema Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023: “KOBARKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU”

Artikel

Anda Berjiwa Wirausaha, Berkembanglah bersama BUMKal Kebonharjo

25 November 2020 13:04:30  Administrator  527 Kali Dibaca  Berita Desa

Salah satu unsur organisasi pengelola BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan) adalah Dewan Pengawas. Adapun  Dewan Pengawas memiliki ketugasan melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan BUM Kal.

Rabu (25/11), bertempat di Balai Kalurahan Kebonharjo Panitia Pengisian Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Kalurahan Kebonharjo melakukan sosialisasi pengisian Dewan Pengawas kepada seluruh dukuh se-Kebonharjo. Pada akhir tahun 2020, Lurah Kebonharjo melalui panitia yang telah terbentuk akan membuka lowongan untuk formasi Dewan Pengawas BUMKal sejumlah 2 (dua) orang.

Dwi Budiatun selaku Carik Kebonharjo menjelaskan terkait pentingnya posisi Dewan Pengawas dalam pengembangan BUMKal. "Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mempunyai wewenang memberikan pendapat dan saran kepada Kepala Desa mengenai Rencana Kerja dan Anggaran BUM Desa yang diusulkan Direksi;  menetapkan kebijakan pengembangan kegiatan usaha dari BUM Desa; dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pelaksana Operasional dan melihat buku-buku, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya serta memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan memeriksa kekayaan BUM Desa.Kami mohon kepada seluruh peserta sosialisasi hari ini agar menyebarluaskan materi sosialisasi kepada warga Kebonharjo,"ucap Dwi di akhir sambutannya.

Lebih lanjut Suyanto (Ulu-ulu Kebonharjo) yang berkedudukan sebagai Ketua Pengisian Dewan Pengawas BUMKal memberikan penjelasan secara teknis. "Syarat yang harus dipenuhi untuk mencalonkan sebagai Dewan Pengawas meliputi yang pertama mempunyai jiwa wirausaha, bukan sebagai pamong kalurahan atau lembaga kemasyarakatan desa, tidak mempunyai hubungan keluarga dengan lurah secara vertikal maupun horisontal, tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, Polri, BPKal, Pamong Kalurahan kecuali menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BUMKal, dan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewan Pengawas BUMKal Binangun Babar Anyar," jelasnya.

"Dalam tata tertib kami menyebutkan bahwa warga yang akan mencalonkan diri cukup datang ke Kantor Pemerintah Kalurahan Kebonharjo sesuai jadwal pengisian dengan membawa surat lamaran dan menandatangani surat pernyataan dengan format yang telah kami siapkan. Calon yang lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Dewan Pembina Kabupaten Kulon Progo baru melengkapi syarat sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa," tambah Suyanto.

Dukuh Pelem dan Dukuh Gebang berharap panitia mampu menjaring calon pengawas yang memiliki wawasan dalam mengembangkan usaha BUMKal serta kemampuan dalam pengawasan laporan keuangan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jln. Ngori Pelem Dukuh, Dusun Kleben,Kebonharjo, Samigaluh,Kulon Progo
Kalurahan : Kebonharjo
Kapanewon : Samigaluh
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55673
Telepon : 082134940202
Email : pemdeskebonharjo@gmail.com

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:109
    Kemarin:532
    Total Pengunjung:307.855
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.171.180
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID