You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Kenali identitas 30 Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kebonharjo Tingkat Wilayah Pemilihan

Administrator 13 September 2019 Dibaca 469 Kali

Panitia Wilayah Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kebonharjo tahun 2019 resmi dilantik. Ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada 30 Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tingkat Wilayah Pemilihan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Tingkat Desa Kebonharjo, Gunadi di Pendopo Balai Desa Kebonharjo, Selasa (10/09/2019). Pelantikan kali ini disaksikan oleh Suyanto dan Sumaryatun, serta 2 orang rohaniwan Purwanto dan Edy Purwanto.

Berikut daftar panitia yang baru saja dilantik berdasarkan Keputusan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tingkat Desa Kebonharjo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tingkat Wilayah Pemilihan

Daerah Pemilihan (Dapil) I, Pedukuhan Gowok

  1. Sunardi selaku Ketua Panitia
  2. Andreas Budi Raharjo selaku Sekretaris
  3. Riyanto selaku Anggota
  4. Supriyanto selaku Anggota
  5. Kahono selaku Anggota

Daerah Pemilihan (Dapil) II, Pedukuhan Jarakan

  1. Parjilan selaku Ketua Panitia
  2. Andi Siswanto selaku Sekretaris
  3. Sunaryo selaku Anggota
  4. Supriyanto selaku Anggota
  5. Rochid Fatoni selaku Anggota

Daerah Pemilihan (Dapil) III, Pedukuhan Kaliduren

  1. Sukarman selaku Ketua Panitia
  2. Sri Johariyah selaku Sekretaris
  3. Triongko selaku Anggota
  4. Gandung Gusmadi selaku Anggota
  5. Ngatijo selaku Anggota

Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Pedukuhan Kedunggupit dan Pedukuhan Jeringan

  1. Paengat Achmad Zaenudin selaku Ketua Panitia
  2. Siti Asmunah selaku Sekretaris
  3. Andi Krisdiyanto selaku Anggota
  4. Sumarno selaku Anggota
  5. Rismanto selaku Anggota

Daerah Pemilihan V, Pedukuhan Gebang dan Pedukuhan Pringtali

  1. Kurniawan selaku Ketua Panitia
  2. Asti Kurnia Prastiwi selaku Sekretaris
  3. Sutardi selaku Anggota
  4. Gunanto selaku Anggota
  5. Tariyo Siswo Mulyono selaku Anggota

Daerah Pemilihan VI, Pedukuhan Pelem, Pedukuhan Kleben dan Pedukuhan Dangsambuh

  1. Tumidjan selaku Ketua Panitia
  2. Agustinus Supriyono selaku Sekretaris
  3. Salamu selaku Anggota
  4. Samijo selaku Anggota
  5. Ratminingsih selaku Anggota

Dikatakan dalam pembacaannya itu bahwa penetapan 30  panitia tersebut mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah.

Usai pelantikan acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD tingkat Desa Kebonharjo, dalam sambutannya Gunadi mengatakan bahwa, pelantikan kali ini adalah awal dari proses administratif yang panjang  dengan diiringi disiplin kerja, dedikasi, dan loyalitas tinggi serta didukung dengan jasmani yang mumpuni. Beliau berharap bahwa pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD kali ini dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Selamat bekerja dan menjalankan tugas, semoga kita dapat mensukseskan pelaksanaan pemilihan keanggotaan BPD kali ini dan pelaksanaannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan” ungkap beliau.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan sedikit materi terkait pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD kali ini, hal ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai hal-hal yang akan diemban selaku panitia pengisian keanggotaan BPD, yang disampaikan oleh Tri Marsiatun selaku Pelaksana Kegiatan Pengisian Keanggotaan BPD. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Panitia Pengisian Keanggotaan BPD maka setelah dilaksanakannya pelantikan akan dilaksanakan  pembekalan yang berkaitan dengan tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak Panitia Pengisian Keanggotaan BPD. Pembekalan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Camat dan atau Tim Pengisian Keanggotaan BPD tingkat kabupaten.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan