Panitia Wilayah Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kebonharjo tahun 2019 resmi dilantik. Ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada 30 Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tingkat Wilayah Pemilihan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Tingkat Desa Kebonharjo, Gunadi di Pendopo Balai Desa Kebonharjo, Selasa (10/09/2019). Pelantikan kali ini disaksikan oleh Suyanto dan Sumaryatun, serta 2 orang rohaniwan Purwanto dan Edy Purwanto.
Berikut daftar panitia yang baru saja dilantik berdasarkan Keputusan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tingkat Desa Kebonharjo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tingkat Wilayah Pemilihan
Daerah Pemilihan (Dapil) I, Pedukuhan Gowok
Daerah Pemilihan (Dapil) II, Pedukuhan Jarakan
Daerah Pemilihan (Dapil) III, Pedukuhan Kaliduren
Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Pedukuhan Kedunggupit dan Pedukuhan Jeringan
Daerah Pemilihan V, Pedukuhan Gebang dan Pedukuhan Pringtali
Daerah Pemilihan VI, Pedukuhan Pelem, Pedukuhan Kleben dan Pedukuhan Dangsambuh
Dikatakan dalam pembacaannya itu bahwa penetapan 30 panitia tersebut mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah.
Usai pelantikan acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD tingkat Desa Kebonharjo, dalam sambutannya Gunadi mengatakan bahwa, pelantikan kali ini adalah awal dari proses administratif yang panjang dengan diiringi disiplin kerja, dedikasi, dan loyalitas tinggi serta didukung dengan jasmani yang mumpuni. Beliau berharap bahwa pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD kali ini dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Selamat bekerja dan menjalankan tugas, semoga kita dapat mensukseskan pelaksanaan pemilihan keanggotaan BPD kali ini dan pelaksanaannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan” ungkap beliau.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan sedikit materi terkait pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD kali ini, hal ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai hal-hal yang akan diemban selaku panitia pengisian keanggotaan BPD, yang disampaikan oleh Tri Marsiatun selaku Pelaksana Kegiatan Pengisian Keanggotaan BPD. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Panitia Pengisian Keanggotaan BPD maka setelah dilaksanakannya pelantikan akan dilaksanakan pembekalan yang berkaitan dengan tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak Panitia Pengisian Keanggotaan BPD. Pembekalan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Camat dan atau Tim Pengisian Keanggotaan BPD tingkat kabupaten.