Rabu (28/8), Pemerintah Desa Kebonharjo menyelenggarakan MUSRENBANGDES RKPDes Kebonharjo Tahun 2020 di Balai Desa Kebonharjo. MUSRENBANGDES digelar untuk menyepakati Rancangan RKPDes yang telah disusun Tim Penyusun dengan seluruh peserta musyawarah. Peserta yang hadir meliputi perwakilan Camat Samigaluh, anggota BPD, pendamping desa, pemerintah desa dan perwakilan kelembagaan desa.
Widodo, staf Kasi Ekobang Kecamatan Samigaluh dalam sambutannya menyampaikan bahwa program nasional untuk Tahun 2020 adalah program penanganan stunting. “Pemerintah juga menekankan agar penggunaan dana desa harus bergeser dari infrastruktur beralih menjadi pemberdayaan masyarakat”, ujarnya. Selain usulan kegiatan yang akan dianggarkan dalam APBDes, MUSERENBANGDES juga harus menghasilkan kesepakatan kegiatan yang akan diajukan ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui forum MUSRENBAMGCAM, tambahnya.
Waljiyanto, selaku pendamping desa memberikan tambahan informasi bahwa penggunaan dana desa tahun 2020, selain untuk penanganan stunting juga untuk mendukung kegiatan yang memajukuan kewirausahaan dan pembangunan sumber daya manusia.
Kepala Desa Kebonharjo, Rohmad Ahmadi menyampaikan bahwa di tahun 2020 desa masih akan menitikberatkan infrastruktur pembukaan akses jalan di seluruh wilayah desa, guna meningkatkan daya jual hasil pertanian maupun perkebunan. Penanganan stunting di Desa Kebonharjo dilakukan melalui 3 gerakan yaitu, peningkatan kualitas hunian, pembinaan pola asuh dan pemenuhan gizi makanan. “Pada TA 2020, desa juga akan melakukan kegiatan pemutakhiran profil desa dan penataan kelembagaan desa guna mempersiapkan lomba desa di tahun 2021”, tambahnya.
Materi MUSRENBANGDES RKPDes 2020 dipaparkan oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes, Dwi Budiatun, Sekretaris Desa Kebonharjo. “Penyusunan RKPDes didasarkan pada kegiatan yang telah disepakati dalam MUSDES di bulan Juni”, jelasnya. “Selain kegiatan yang diusulkan warga, RKPDes 2020 juga mencakup program pemerintah tentang penanganan stunting dan program pemerintah daerah tentang Smart City Provinsi DIY”, ujarnya.
Kesepakatan rancangan RKPDes 2020 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBDes dituangkan dalam Berita Acara MUSRENBANGDES yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.