Beberapa panitia pemotongan hewan qurban tahun 2025 di wilayah Kalurahan Kebonharjo telah melaksanakan SE Bupati Kulon Progo nomor 600.4.5/1589 tentang Perayaan Hari Raya Idul Adha tanpa Plastik. Praktek baik yang telah dilakukan meliputi penggunaan alas daun saat pemisahan jenis daging dan penggunaan daun untuk tempat daging kurban yang dibagikan.
Baik warga maupun panitia memahami bahwa penggunaan plastik dalam pembungkusan daging kurang bagus untuk kesehatan, walaupun efek yang ditimbulkan memiliki jangka waktu yang lama.
"Wilayah Kebonharjo masih banyak dijumpai beberapa jenis daun yang bisa digunakan untuk membungkus daging kurban, misalkan dengan daun pisang, daun jati, maupun daun kelapa. Dengan kesadaran penuh dari jamaah serta panitia serta niat dan komitmen, maka kurban tanpa plastik mampu diterapkan di Kebonharjo, " ungkap Kurniawan, salah satu panitia pemotongan hewan qurban Masjid Al-Muchlisin Pringtali