You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Siapkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanpa Penduduk menyambut Petugas Pendata Sipedet Cantik

Administrator 01 Juli 2025 Dibaca 60 Kali
Siapkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanpa Penduduk menyambut Petugas Pendata Sipedet Cantik

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulon Progo melalui Dana Kesitimewaan Tahun 2025 akan melaksanakan pendataan sosial ekonomi penduduk untuk mewujudkan data yang akurat, sahih, dan berkualitas sesuai dengan kaidah dan metode Statistik melalui Sistem Pendataan Desa Terpadu Cinta Statistik (Sipedet Cantik) dalam mendukung proses perencanaan Pembangunan. Sipedet Cantik adalah program yang digalakkan oleh Pemerintah Daerah DIY.

Pelaksanaan pendataan Sipedet Cantik dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli  sampai dengan 31 Agustus 2025, dengan sasaran wilayah di seluruh Kalurahan di 10 Kapanewon  yaitu Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Nanggulan, Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh. Warga Masyarakat yang akan di data adalah Penduduk/keluarga dengan administrasi kependudukan Daerah IstimewaYogyakarta dan tinggal di lokasi pendataan. Pendataan dilaksanakan oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang merupakan warga sekitar wilayah pendataan.  Jenis pengumpulan data dalam aplikasi, berupa: data kondisi sosial ekonomi keluarga (demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha dan kesehatan), data kondisi perumahan, sanitasi air bersih, data kepemilikan aset, data kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, geolocation, foto kondisi perumahan, dan data informasi sosial ekonomi lainnya.

Petugas pendataan saat melakukan tugasnya di lapangan akan menggunakan rompi petugas, tanda pengenal (ID card), dan membawa surat tugas. Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) tingkat Kalurahan Kebonharjo adalah SAPTONO Warga Kedunggupit sedangkan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) ada tiga orang yaitu:

  1. Dwi Astuti, warga Dangsambuh
  2. Aji Prasetyo, warga Dangsambuh
  3. Safira Salsabila Puteri, warga Kaliduren

Warga Kebonharjo agar menyiapkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk saat petugas datang, menyambut petugas, serta menjawab pertanyaan dengan jujur dan lengkap. Data yang anda berikan dijamin keamanan dan kerahasiannya. Mari kita sukseskan Pendataan Sipedet Cantik Tahun 2025.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan