Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Surat Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor : B-128/DJ.VI/BA.03.1/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 Perihal Hari Libur Nasional, Libur Fakultatif, Cuti Bersama Tahun 2025, dan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 800.1.11.6/8302 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025, serta Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 800/3006 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025, maka pelayanan di kantor Pemerintah Kalurahan Kebonharjo tutup pada Jum'at, 10 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha s/d Senin, 9 Juni 2025 karena cuti berrsama, dan kembali melayani pada hari Selasa, 10 Juni 2025.