You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Lima Naskah Kuno Kebonharjo Proses Regitrasi Perpusnas

Administrator 23 Mei 2025 Dibaca 80 Kali
Lima Naskah Kuno Kebonharjo Proses Regitrasi Perpusnas

Sebagai langkah nyata dalam pelestarian warisan budaya lokal, pemerintah kalurahan kini memegang peran penting sebagai fasilitator pendataan naskah kuno yang berada di wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif pelestarian manuskrip bersejarah yang tersebar di tengah masyarakat.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo menunjuk Heri Widodo Panata Laksana sarta Pangripta sebagai fasilitator yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai naskah kuno, menerima laporan dari warga mengenai keberadaan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan secara pribadi maupun komunitas, selanjutnya informasi yang terkumpul didata secara sistematis dan dilaporkan kepada tim pendataan di tingkat kabupaten.

Ada lima naskah kuno Kebonharjo yang telah dilakukan verikasi oleh tim pendataan Tingkat kabupaten. Lima naskah kuno tersebut akan didaftarkan ke Perpusnas guna mendapatkan nomor registrasi nasional, kepastian hukum atas kepemilikan naskah, dan mendapt sertifikat kepemilikan. Kelima naskah itu meliputi:

  1. Buku Tanah Model A Tahun 1927
  2. Buku Tanah Legger Tahun 1938
  3. Peta Desa Lama Tahun 1938
  4. Buku Tanah Letter C Tahun 1953
  5. Naskah Serat Jiwa 1921

Dengan sinergi antara masyarakat, fasilitator, dan pemerintah kabupaten, diharapkan proses pendataan ini mampu menyelamatkan banyak naskah kuno yang menjadi bukti peradaban dan identitas budaya bangsa. Kalurahan berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan upaya pelestarian sejarah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan