You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Peningkatan Kapasitas LPMKal Langkah Wujudkan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif

Administrator 23 November 2021 Dibaca 593 Kali
Peningkatan Kapasitas LPMKal Langkah Wujudkan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pengurus LPMKal Kebonharjo periode 2021-2026 terhadap tugas dan fusngsinya, maka pada Selasa (9/11) terselenggara kegiatan Peningkatan Kapasitas LPMKal dengan narasumber Djawadi selaku Koordinator LPMKal Kapanewon Samigaluh di Pendopo Kalurahan Kebonharjo. Selain pengurus LPMKal, hadir dalam acara Pj Lurah Kebonharjo, Ketua BPK Kebonharjo, Carik Kebonharjo, dan Ulu-ulu Kebonharjo.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kapasitas LPMKal kali ini agar seluruh pengurus memahami terhadap tugas dan fungsinya sehingga dalam berorganisasi tercipta keharmonisan. Dalam rangka mencapai salah satu SDG desa yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif, kami rutin menyelenggarakan peningkatan kapasitas lembaga yang ada di kalurahan, ‘’ tutur Agus Budiarto Pj Lurah Kebonharjo.

Djawadi menerangkan bahwa LPMKal merupakan mitra pemerintah Kalurahan yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan. “Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, masa jabatan pengurus LPMkal adalah 5 (lima) tahun dengan susunan pengurus yang terdiri dari pengurus inti (ketua, sekretaris, bendahara) dan beberapa seksi sesuai kebutuhan Kalurahan, “ tambah Djawadi.

Sejak dilantik awal Maret 2021, LPMKal Kebonharjo terlibat dalam pengadaan kambing program pemberdayaan masyarakat, mengawal perencanaan Kalurahan dimulai dari musyawarah padukuhan (Musduk), musyawarah Kalurahan (Muskal), penyusunan RKP Kalurahan, musyawarah perencanaan pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal), serta sebagai anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) wilayah maupun tingkat Kalurahan. Selama tiga bulan akhir tahun anggaran 2021, LPMKal sebagai pelaksana kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Padat Karya Hibah Uang APBD Perubahan TA 2021.

“Pemerintah Kalurahan Kebonharjo telah melibatkan LPMKal sesuai tugas dan fungsinya. Saya mohon kepada seluruh pengurus untuk lebih mengintensifkan komunikasi dan koordinasi agar terwujud kelambagaan yang harmonis,’’ pesan Djawadi di akhir acara.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan