Selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2020, Kalurahan Kebonharjo masuk sebagai lokasi visitasi dalam ajang penilaian akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah kalurahan Si Pentas JawaraKu (Sistem Penilaian Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintahan Kalurahan) tingkat Kabupaten Kulon Progo. Tahun ini Tim Visitasi Pelaksanaan Akuntabilitas Kalurahan Tahun 2025 melalukan visitasi dan verifikasi terhadap berkas/bukti pendukung Kalurahan pada Kamis, 6 November 2025.
"Kebonharjo merupakan kalurahan yang setiap tahunnya selalu mengikuti ajang penilaian ini dan selalu memperoleh kejuaraan. Sebenarnya penilaian akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah kalurahan tidak mengutamakan mencari penghargaan namun lebih kepada meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan pemerintah kalurahan," ungkap Suharyana selaku ketua tim.
“Kebonharjo memperoleh skor yang masuk delapan besar dari hasil entry di aplikasi Si Pentas Jawaraku sehingga berhak untuk divisitasi. Kami datang lengkap dengan seluruh komponen tim berasal dari Bappeda, Inspektorat Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Dinas PMKal Dalduk dan KB. Selain memberikan penilaian nantinya kami akan memberikan feed back demi penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang lebih baik,” tambah Suharyana.
Rangkaian upacara penyambutan tim visitasi meliputi ucapan selamat datang dilanjutkan pemaparan penyelenggaraan pemerintah Kalurahan oleh Lurah Kebonharjo, sambutan Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo yang diwakili Suharyana analisis kebijakan ahli muda pada bidang pemberdayaan Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo. Turut hadir Panewu Anom, Kawat Praja, Kawat Keamanan Kapanewon Samigaluh dan perwakilan lembaga kemasyarakatan kalurahan guna memberikan support.
Selanjutnya tim penilai mengecek dokumen pendukung penyelenggaraan pemerintah Kalurahan didampingi pengampu kegiatan. Terdapat delapan aspek yang dinilai dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan meliputi manajemen umum penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, tata Kelola perencanaan Pembangunan desa, tata Kelola keuangan desa, tata Kelola asset desa, social kemasyarakatan, pelaporan dan pertanggungjawaban, laporan hasil pemeriksaan, dan keterbukaan informasi publik. Ada beberapa tambahan indikator penilaian tahun ini antara lain implementasi transaksi non tunai, pelaksana surve kepuasan masyarakat, dan penataan arsip kalurahan.
“Secara keseluruhan dokumen pendukung telah sesuai dengan yang diunggah di google drive dalam system aplikasi Si Pentas JawaraKu. Beberapa catatan yang kami berikan mohon untuk ditindaklanjuti dan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan,” ucap Asmi Setyaningrum salah satu tim dari Inspektorat Daerah dalam sesi kesan pesan penutupan penilaian.