Lurah selaku atasan PPID Kalurahan memiliki tugas melakukan monitoring serta evaluasi terkait layanan informasi yang dilakukan tim PPID. Berkaitan hal tersebut maka pada Senin, 17 Maret 2025 Sugimo selaku Lurah Kebonharjo monev trimester pertama terhadap layanan informasi di lingkup Pemerintah Kalurahan Kebonharjo. Carik selaku PPID Desa, pamong Kalurahan dalam tim bidang layanan informasi, bidang dokumentasi dan arsip, bidang website desa, dan bidang penyelesaian sengketa dan aduan, hadir menanggapi monev.
Lurah Kebonharjo memberikan apresiasi kepada tim yang telah menyediakan daftar informasi publik, blanko permohonan informasi, blanko ajuan keberatan, serta digitalisasi produk hukum kalurahan yang memudahkan pihak pemohon untuk mengakses informasi yang diperlukan. Hal yang masih menjadi catatan yaitu pengelolaan media sosial kalurahan belum bisa update minimal 2 kali dalam seminggu.
Berdasarkan catatan dalam register permohonan informasi didominasi permohonan profil Kalurahan dari pihak warga luar Kebonharjo seperti mahasiswa maupun OPD teknis. Tidak ada pemohon yang mengajukan keberatan atas permintaan informasi publik.