Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/menkes/1462/2023 tentang pemberian imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di tingkat Kabupaten/ Kota Provinsi DIY tahun 2023-2024, maka Puskesmas 2 Samigaluh menjadwalkan pelaksanaan imunisasi JE di Pendopo Kalurahan Kebonharjo akan dillaksanakan pada Senin, 9 September 2024 mulai jam 08.30 - 12.00 WIB.
Sasaran imunisasi adalah anak dari usia 9 bulan - 5 tahun yang berasal dari peserta didik TK Fajar Imani dan TK Alhadiyah serta anak-anak dari sepuluh padukuhan di Kebonharjo.
Peserta imunisasi wajib membawa foto copy KK sebagai dasar entri aplikasi Sehat Indonesia-ku (ASIK) serta membawa buku KIA.
Japanese Encephalitis (JE) adalah salah satu penyebab utama radang otak akibat infeksi virus (ensefalitis virus) di seluruh dunia dan merupakan masalah utama kesehatan masyarakat di Asia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data publikasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, diperkirakan terdapat sejumlah 67.900 kasus baru per tahun di 24 negara di kawasan Asia dan Oceania. Mari kita lindungi anak – anak Indonesia dari bahaya penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) salah satunya adalah JE sehingga Indonesia dapat memiliki generasi emas yang sehat, tangguh, cerdas dan kuat. (Sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20230926/0343980/kemenkes-kenalkan-imunisasi-japanese-encephalitis-je-untuk-cegah-radang-otak/)