Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo memberikan penghargaan kepada PPS dan pantarlih Kebonharjo karena berhasil menyelesaikan pelaksanaan coklit Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024 tercepat se-kabupaten yaitu selesai pada 8 Juli 2024. Penghargaan diberikan pada Jum’at, 12 Juli 2024 bertempat di Pendopo Kalurahan Kebonharjo disaksikan PPK Samigaluh, lurah, dan PKD Kebonharjo.
“Kunjungan kami di Kebonharjo adalah untuk silaturahmi sekaligus ngaruhke pelaksanaan coklit di Kebonharjo. Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman pantarlih Kebonharjo yang mampu menyelesaikan coklit tercepat se Kulon Progo, bersamaan dengan Kalurahan Sogan. Geografis perbukitan dan medan yang sulit tak menjadi kendala bagi teman-teman pantarlih. Salut dan tetap semangat. Kami berharap data hasil coklit akurat dan mutakhir,” ungkap Ria Harlinawati Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU KP.
Coklit (Pencocokan dan penelitian data pemilih) dilaksanakan tanggal 24 Juni 2024 - 24 Juli 2024. Hal ini sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kalurahan Kebonharjo terbagi dalam 4 TPS dengan jumlah total data pemilih yang diterima untuk dicoklit ada 1.908 dengan rincian
TPS 1 : 444
TPS 2: 502
TPS 3 : 510
TPS 4 : 452
Setiap TPS dicoklit oleh 2 Pantarlih. Pelaporan hasil coklit oleh Pantarlih dilaksanakan perminggu.
KPU Kabupaten Kulon Progo telah mentargetkan hasil coklit dalam setiap minggunya yaitu Minggu pertama sebanyak 20%, minggu kedua 50%, minggu ketiga dan minggu keempat 100%. Pertemuan pelaporan coklit Kebonharjo dijawalkan setiap hari Senin pukul 13.00 di Kantor Sekretariat PPS Kebonharjo. Pelaksanaan coklit dilaporkan dengan formulir manual dan digital. Format manual adalah Format berbasis kerta kerja Pantarlih dan format digital dalam bentuk aplikasi e Coklit berbasis android. Basis elektronik ini akan dapat terpantau secara online di tingkat PPS sampai dengan KPU.
Minggu pertama pelaporan dilaksanakan hari senin, 1 Juli 2024 dihadiri oleh PPS, PPK, Pantarlih, PKD, sekretariat PPS. Pada minggu pertama laporan coklit telah mencapai 98,31 %, sehingga Kebonharjo telah melebihi target KPU yang 20% di minggu pertama. Beberapa permasalahan dalam coklit diantaranya adalah adanya warga yang tidak diketahui personal dan keberadaanya di wilayah Kebonharjo, ditemukannya data ganda dalam daftar pemilih, adanya perbedaan data NIK antara dokumen KK dan KTP yang dimiliki pemilih, pemilih meninggal dunia belum berakta kematian. Dari laporan tersebut PPS Kebonharjo berkoordinasi dengan pihak keluarga, para pemangku wilayah, PKD, PPK selanjutnya PPS menginventarisir dan melaporkan kepada PPK untuk mendapatkan solusi dan tindak lanjutnya.
Pada pertemuan pelaporan coklit minggu kedua dilaksanakan hari Senin, 8 Juli 2024 dan dari pertemuan tersebut dihasilkan laporan pelaksaan coklit Kebonharjo telah mencapai 100% yaitu sebanyak data pemilih 1.908 telah tercoklit semua, termasuk data pemilih yang bermasalah telah mendapatkan solusi penyelesaianya sesuai dengan surat Hasil Validasi Data Pemilih oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo yang kami peroleh dari KPU Kabupaten Kulon Progo. Dengan telah diselesaikannya coklit 100% di minggu kedua ini maka Kebonharjo telah melebihi target coklit KPU yang mentargetkan 50%. Adapun hasil coklit adalah sebagai berikut :
|
Data Turun |
Data Dicoklit |
Data Pemilih Baru |
Data Pemilih Ubah |
Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat |
Data Pemilih Disabilitas |
|
1.908 |
1.908 |
18 |
43 |
43 |
12 |
Kerja keras Pantarlih dan kerja sama berbagai pihak dalam pelaksanaan coklit di Kebonharjo ini merupakan wujud nyata dari kekompakan tim dan seluruh stakeholder pemerintah Kalurahan Kebonharjo dalam masing-masing peranya untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024. Hasil coklit ini telah dilaporkan kepada PPK Samigaluh dan dibahas di forum pertemuan PPK dan PPS di Kantor Kapanewon Samigaluh pada tanggal 10 Juli 2024. PKD juga menyampaikan bahwa pelaksanaan coklit di Kebonharjo telah sesuai dengan tata cara coklit dan regulasi sehingga hal-hal yang ditemui dan perlu perbaikan telah dapat diselesaiakan dengan baik oleh Pantarlih.
Terimakasih kepada segenap warga Masyarakat Kebonharjo, Pantarlih Kebonharjo, Lurah dan pamong, sekretariat PPS, Para pemangku wilayah, PPK, KPU, Dukcapil, PKD dan seluruh stakeholder yang tidak dapat disebutkan nama dan kedudukannya sehingga coklit di Kebonharjo selesai di Minggu kedua.
Harapanya semoga dari hasil coklit ini menghasilkan data pemilih yang berkualitas, menjadi tiitik awal kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024 di Kebonharjo khususnya.