You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Asesmen Awal Pelaksanaan Reformasi Kalurahan

Administrator 28 Mei 2024 Dibaca 273 Kali
Asesmen Awal Pelaksanaan Reformasi Kalurahan

Tahapan pelaksanaan Reformasi Kalurahan diawali dengan asesmen awal. Asesmen awal pelaksanaan reformasi kalurahan di Kebonharjo dilakukan oleh para kepala jawatan Kapanewon Samigaluh yang tanggapi langsung oleh Lurah Kebonharjo didampingi Ketua BPK serta pamong sekretariatan dan pamong teknis pada Senin, 27 Mei 2024 di Ruang Rapat Kantor Kalurahan Kebonharjo.

Asesmen (penilaian) bertujuan mengetahui kondisi tata kelola pemerintahan kalurahan sebelum dan setelah dilaksanakan Reformasi Kalurahan. Asesmen dilaksanakan oleh Kapanewon terhadap Pemerintahan Kalurahan di wilayahnya terhadap capaian sasaran masing-masing Kegiatan Utama secara kualitatif. Pendekatan assessment berbasis pembelajaran (learning) dan sharing yang menggali informasi tentang progres pembelajaran berupa refleksi atas efektivitas pencapaian dampak Reformasi Kalurahan dari pelaksanaan Kegiatan Utama.

Asesmen dilakukan dengan cara: memberikan penilaian berdasarkan parameter yang telah ditentukan, memberikan penjelasan secara terperinci, memberikan rekomendasi terhadap perbaikan atau peningkatan apa saja yang perlu diperhatikan oleh Kalurahan. Form asesmen terdiri dari dua bagian yaitu asesmen awal pelaksanaan reformasi birokrasi Kalurahan dan reformasi pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Asesmen dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Instrumen: Asesmen dilakukan oleh Kapanewon di masing-masing wilayahnya dengan instrumen lembar kerja yang menggambarkan seberapa baik kondisi eksisting Kalurahan apabila dibandingkan terhadap tujuan/sasaran/dampak/output tertentu yang diharapkan.
  2. Metode: proses asesmen dilakukan dalam bentuk forum pembahasan desk berupa diskusi dan evaluasi bersama antara Kapanewon dan Kalurahan, dengan output berupa Berita Acara Hasil Asesmen; dan
  3. Hasil: asesmen memuat rekomendasi yang disusun oleh Penewu menjadi fokus utama perbaikan di Kalurahan sebagai dasar penyusunan Rencana Aksi oleh Pemerintah Kalurahan.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan