You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Kebonharjo Menuju Kalurahan Sadar Hukum

Administrator 25 April 2024 Dibaca 217 Kali
Kebonharjo Menuju Kalurahan Sadar Hukum

Kebonharjo akan segera menyusul 24 (dua puluh empat) Kalurahan lain di Kulon Progo yang telah menjadi Kalurahan sadar hukum. Tahapan awal berupa pembinaan hukum dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo untuk 120 (seratus dua puluh) warga Kebonharjo.

Pembinaan hukum telah terselenggara pada Selasa, 22 April 2024. Narasumber yang mengisi inti acara berasal dari Hakim Pengadilan Agama Wates dan Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Muhadi selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo dalam sambutannya menghimbau kepada peserta pembinaan untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sekiranya ada permasalahan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo yang telah memilih Kebonharjo sebagai lokasi kegiatan pembinaan hukum. Melalui kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan cakrawala pengetahuan tentang permasalahan terkait hukum,” ungkap Sugimo, Lurah Kebonharjo.

Beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Kalurahan sadar hukum meliputi:

  1. Pembentukan kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum) yang ditetapkan dengan Keputusan lurah.
  2. Penetapan Keputusan Bupati tentang Kalurahan Binaan.
  3. Penetapan Kalurahan Sadar Hukum dengan Keputusan Gubernur
  4. Peresmian Kalurahan Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tidak adanya kesadaran hukum dimungkinkan akan terjadii banyak pelanggaran hukum sehingga menyebabkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan